Beranda Daerah Sragen Tetap Tegar, Siswi SD Korban Pencabulan di Sragen Masih Lanjut Sekolah. Keluarga...

Tetap Tegar, Siswi SD Korban Pencabulan di Sragen Masih Lanjut Sekolah. Keluarga Berharap Pelaku Segera Ditangkap

Suwardi. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Suwardi memastikan FA (12), siswi SD di salah satu desa di Kecamatan Karangmalang yang menjadi korban pencabulan tetangganya, masih survive.

Siswi kelas VI itu hingga kini masih tegar dan tetap melanjutkan sekolahnya. Ia memastikan korban tetap menjalani aktivitas sekolah seperti biasa.

“Masih lanjut sekolah. Apalagi kan sudah kelas VI. Kondisinya baik-baik saja,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (6/10/2022).

Sementara, keluarga korban berharap polisi segera mengusut tuntas kasus itu. Terduga pelaku, KW (30) yang diketahui masih tetangga, diharapkan segera diproses hukum dan ditangkap.

“Sudah dilaporkan pada 26 Agustus 2022 lalu. Tapi entah mengapa sampai sekarang belum ada tanda-tanda, pelaku juga belum ditahan,” papar EN, salah satu kerabat korban kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

EN menguraikan terduga pelaku diketahui masih bujangan dan tinggal satu RT dengan korban. Hal itu yang memicu keresahan orangtua maupun warga sekitar.

Baca Juga :  HRS Kader Golkar Sragen Sempat Jadi Tersangka di Polres Sragen Kini Bebas Dari Jerat Pidana Lewat Praperadilan

Belum adanya penahanan terhadap pelaku memberi rasa was-was dan trauma bagi korban yang masih sering melihat pelaku bebas beraktivitas.

Korban sendiri dicabuli lebih dari 3 kali di kamar mandi sekolah. Ihwal kronologinya, EN menyebutkan hal itu sudah disampaikan secara detail oleh korban saat melapor ke Polres Sragen.

“Yang jelas pelaku melakukan itu di kamar mandi sekolah. Ini yang sangat memprihatinkan, takutnya kalau tidak segera ditindaklanjuti, bisa menimpa korban lain,” urainya.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama memastikan penyidik sudah bergerak menindaklanjuti laporan dugaan asusila yang menimpa seorang siswi SD asal salah satu desa di Kecamatan Karangmalang, berinisial FA (12).

Kapolres memastikan dari keterangan penyidik saat memeriksa korban, peristiwa itu hanya semacam pencabulan dan belum sampai terjadi persetubuhan.

“Korban sudah kita periksa. Dari keterangan penyidik, tidak sampai masuk (persetubuhan). Hanya semacam pencabulan,” papar Kapolres kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (5/10/2022).

Baca Juga :  Diduga Proyek Pengerjaan Bangunan Cagar Budaya Pendapa Petilasan Mangkubumi di Sragen Asal Asalan Baru Dibangun Sudah Ambruk

Saat ini, penyidik unit PPA Reskrim masih terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan untuk mengusut tuntas kasus itu.

Kapolres menyebut tim juga masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada pelaku.

“Kita kumpulkan bukti-bukti lagi untuk mengarah ke pelaku,” urainya. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.