WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Saat ini sudah tidak ada lagi mokmen atau tilang manual kendaraan di Wonogiri.
Sebagai gantinya tilang menggunakan sistem elektronik. Atau istilahnya adalah tilang ETLE (electronic traffic law enforcement).
Nah, kebijakan ini berdasarkan pada instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran korps lalu lintas (korlantas), untuk tidak lagi memberlakukan mokmen atau tilang manual.
Aturan tersebut juga berlaku di wilayah hukum Polres Wonogiri. Di mana pelanggaran lalu lintas ditindak lewat tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan, jajarannya siap mengikuti instruksi dari kapolri. Bahwa penilangan hanya akan dilakukan lewat ETLE.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com