SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM –– Dewan Mahasiswa (DEMA) Sekolah Vokasi (SV) Universitas Sebelas Maret (UNS) melaporkan secara resmi kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang tengah viral di media social yang melibatkan aktifis mahasiswa UNS.
Laporan tersebut ditujukan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNS yang dimasukkan Senin (10/10/2022).
Ketua Umum DEMA SV UNS, Muhammad Afied Pandam Pamungkas berharap setelah adanya laporan masuk ke Satgas PPKS UNS tersebut dapat segera ditemui titik terang terkait kasus tersebut.
“Karena sampai saat ini kan masih terduga. Setelah laporan naik nanti bisa ditindaklanjuti dan Satgas bisa bertindak. Kalau naik ke penyidikan nanti DEMA bisa naik untuk membebastugaskan yang bersangkutan dari jabatan Presiden BEM,” ujarnya, Senin (10/10/2022).
Diakui Alfied, sampai saat ini Presiden BEM SV UNS yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual sesama jenis belum dinonaktifkan. Namun demikian, dia memastikan seluruh wewenang sebagai Presiden BEM telah dilimpahkam ke Wakil Presiden BEM SV UNS.
“Karena roda BEM harus tetap berjalan. Jadi saat ini posisi Presiden BEM masih ada, tapi yang menjalankan kewenangannya Wakil Presiden BEM. Per kemarin (Minggu) malam sudah kami limpahkan. Kondisi organisasi BEM sendiri baru konsolidasi ulang karena pimpinan sedang tidak bisa menjalankan fungsi itu. Jadi roda organisasi tetap berjalan dengan komando Wapres,” terangnya.
Alfied menambahkan, tindakan DEMA SV UNS memfasilitasi korban untuk membuat laporan dilakukan sesuai kondisi saat ini.
“Di peraturan tentang kekerasan seksual yang bisa melapor hanya korban dan saksi. Karena kondisi seperti ini kemudian dari Satgas membolehkan korban saksi atau BEM bisa melapor. Jadi laporan naik difasilitasi BEM, dan ini sudah berproses. Kami masih menunggu pernyataan kasus akan dinaikkan menjadi penyidikan atau seperti apa,” imbuhnya.
Sebelumnya, dugaan peristiwa pelecehan seksual terjadi di UNS. Diduga, pelaku merupakan Presiden BEM SV UNS. Adanya dugaan peristiwa tersebut mencuat di media sosial Twitter. Kronologis dugaan peristiwa tersebut dilontarkan lewat sebuah Thread oleh akun @promaagbos, Jumat (7/10/2022).
Dalam Thread tersebut, tertulis “PELECEHAN SEKSUAL DAN PENCEMARAN NAMA BAIK OLEH PRESBEM FAKULTAS 2022! Aku sebagai saksi bikin thread ini udah disetujui korban dan biar gaada korban lain. Cerita ini berdasarkan kesaksian tiga korban dan aku bagi jadi dua topik. Pelaku dan korban adalah laki-laki A THREAD”.
Penulis juga menyebutkan bahwa korban tidak hanya satu, namun tiga orang dengan inisial A, B dan C yang meruoakan mahasiswa UNS. Penulis mengatakan pelaku kekerasan seksual adalah seorang Presiden BEM fakultas.
“Kita sudah memantau dan mengeluarkan pernyataan sikap resmi. Dan posisi kami karena kasus kekerasan seksual itu sifatnya delik aduan ya, jadi memang harus ada yang melapor dulu,” papar Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNS, Ismi Dwi Astuti Nurheani saat dikonfirmasi lewat aplikasi Whatsapp, Senin (10/10/2022).
Ismi menegaskan, pihaknya menentang segala tindakan kekerasan seksual dan turut berempati terhadap korban dan mengapresiasi luar biasa untuk kesediaannya melakukan speak up terkait tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku. (Prihatsari)