SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM –– Dewan Mahasiswa (DEMA) Sekolah Vokasi (SV) Universitas Sebelas Maret (UNS) melaporkan secara resmi kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang tengah viral di media social yang melibatkan aktifis mahasiswa UNS.
Laporan tersebut ditujukan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNS yang dimasukkan Senin (10/10/2022).
Ketua Umum DEMA SV UNS, Muhammad Afied Pandam Pamungkas berharap setelah adanya laporan masuk ke Satgas PPKS UNS tersebut dapat segera ditemui titik terang terkait kasus tersebut.
“Karena sampai saat ini kan masih terduga. Setelah laporan naik nanti bisa ditindaklanjuti dan Satgas bisa bertindak. Kalau naik ke penyidikan nanti DEMA bisa naik untuk membebastugaskan yang bersangkutan dari jabatan Presiden BEM,” ujarnya, Senin (10/10/2022).
Diakui Alfied, sampai saat ini Presiden BEM SV UNS yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual sesama jenis belum dinonaktifkan. Namun demikian, dia memastikan seluruh wewenang sebagai Presiden BEM telah dilimpahkam ke Wakil Presiden BEM SV UNS.
“Karena roda BEM harus tetap berjalan. Jadi saat ini posisi Presiden BEM masih ada, tapi yang menjalankan kewenangannya Wakil Presiden BEM. Per kemarin (Minggu) malam sudah kami limpahkan. Kondisi organisasi BEM sendiri baru konsolidasi ulang karena pimpinan sedang tidak bisa menjalankan fungsi itu. Jadi roda organisasi tetap berjalan dengan komando Wapres,” terangnya.
Alfied menambahkan, tindakan DEMA SV UNS memfasilitasi korban untuk membuat laporan dilakukan sesuai kondisi saat ini.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com