SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM ––Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Bima Arya menyebut wacana MPR dan Wantimpres untuk mengkaji sistem Pilkada kembali oleh DPRD adalah sebuah langkah mundur.
“Kalau buat saya itu langkah mundur. Esensi demokrasi itu partisipasi. Kalau partisipasi udah dibatasi, itu bukan demokrasi,” terangnya ditemui di Loji Gandrung, Rabu, (12/10/2022).
Menurutnya yang diperlukan saat ini adalah perbaikan dan penyempurnaan bukan pembatalan. “Perbaikan dan penyempurnaan itu sudah terjadi melalui aturan masa kampanye. Pilkada serentak untuk meminimalkan cost itu juga sudah dilakukan, kita itu sudah on the track,” sambungnya.
Bima Arya berpendapat bahwa wacana tersebut tentunya akan berkemungkinan untuk politik kembali ditentukan oleh elit. “Langkah mundur, nantinya berpusat lagi politik ditentukan oleh elit, tidak !
Saya kira apeksi tidak setuju,” tegasnya.
Diketahui wacana ini diungkapkan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang dibahas dalam pertemuan dengan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto di Kompleks DPR RI, Senin (10/10/2022). Bamsoet menilai sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) rawan korupsi. (Ando)