BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dampak pandemi Covid-19 ternyata berimbas terhadap calon jamaah haji (CJH). Tercatat sejumlah CJH asal Boyolali mengundurkan diri karena berbagai alasan. Totalnya bahkan mencapai 115 orang.
Menurut Kasi Penyelanggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama (Kemenag) Boyolali, Sauman, hingga November 2022 jumlah pendaftar haji mencapai 22.236 orang.
Mereka menunggu jadwal pemberangkatan haji yang mencapi puluhan tahun. Namun, 115 di antaranya mengundurkan diri.
“Rinciannya, sebanyak 50 jamaah wafat, 5 jamaah sakit permanen, 60 jamaah karena kondisi ekonomi,” ujarnya, Senin (21/11/2022).
Dijelaskan, selama ini pembatalan haji hanya diizinkan lantaran CJH meninggal dunia. Namun, sejak adanya pandemi Covid-19, Kemenag kemudian memberikan kelonggaran.
Di mana, masyarakat bisa membatalkan haji karena alasan ekonomi. CJH bersangkutan butuh uang untuk kelangsungan hidup sehari- hari.
“Jadi, uang pendaftaran haji sebesar Rp 25 juta bisa ditarik kembali.”
Jamaah yang wafat, mengalami kesulitan ekonomi, ada kebijakan boleh membatalkan porsi haji untuk pemenuhan kebutuhan hidup.
Namun untuk yang membatalkan karena wafat atau sakit, disarankan agar dilimpahkan kepada ahli waris.
“Kalau CJH wafat, maka kami dilimpahkan ke ahli waris. Sehingga nomor antrian porsi haji tidak hilang.” Waskita