Beranda Daerah Sragen 2 Komplotan Pencuri Kotak Amal Ditangkap di Sragen. Pakai Mobil Beraksi di...

2 Komplotan Pencuri Kotak Amal Ditangkap di Sragen. Pakai Mobil Beraksi di Banyak Masjid

Kapolsek Plupuh, Iptu Suparno saat menghadirkan dua tersangka pencurian kotak amal masjid asal Klaten yang beraksi di beberapa masjid di Plupuh dan Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polsek Plupuh menangkap komplotan pencuri kotak amal masjid yang meresahkan dan beraksi di beberapa wilayah.

Komplotan itu beranggotakan tiga orang namun baru dua orang yang diringkus. Satu orang masih dalam pengejaran.

Kedua anggota komplotan itu bernama Yogi Mufajar alias Porong (32) warga Dukuh Mangun Suparnan RT 11/6, Desa Janti, Polanharjo, Klaten dan Arief Hendrawan (34) warga Jl. Kopral Sayom RT 003/012, Mojayan, Klaten Tengah, Klaten.

Keduanya ditangkap setelah melakukan pencurian kotak amal di beberapa wilayah termasuk dua kali di wilayah Plupuh.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Plupuh Iptu Suparno mengungkapkan sindikat pencurian kotak amal itu ditangkap setelah menerima laporan dua kehilangan kotak amal dari takmir masjid.

Masing-masing kotak amal di Masjid Taqwa Al Mubarok Dukuh Pedak, Karangwaru, Plupuh dan Masjid Al Hidayah di Desa Cangkol, Plupuh.

Di Masjid Besar Taqwa Al Mubarok, kotak amal yang dikuras diperkirakan berisi yang Rp. 3.400.000 dan Masjid Al Hidayah berisi sekitar Rp. 2.500.000.

Baca Juga :  RSU Hastuti Sragen Resmi Dibuka oleh Bupati Yuni, Menjadi RS Ke-13 di Kabupaten Sragen

“Kronologi pengungkapan, tanggal 14 November 2022, kami menerima laporan dari dua takmir masjid itu. Hasil laporan kami kembangkan dan akhirnya mengungkap dan menangkap 2 pelaku atas nama Yogi dan Arief asal Klaten,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (20/11/2022).

Dari hasil pemeriksaan, komplotan itu mengakui telah mengambil kotak amal di dua masjid. Yakni di masjid Pedak maupun Cangkol dengan melibatkan 3 orang.

Satu pelaku atas nama Ferdian alias Bulus atau Bobrok saat ini masih dalam pengejaran atau DPO.

Dari sindikat ini, Iptu Suparno menjelaskan timnya bersama Resmob Polres Sragen mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya sebuah gunting besi untuk memotong kunci kotak amal, 3 buah kunci pas T, 1 buah kunci ring pas silver, obeng besar hitam, 1 senter, sarung warna biru, 1 buah karung kresek.

Kemudian plat nomor mobil AB 1719 UV yang dipasang pada mobil Daihatsu Xenia yang digunakan untuk beraksi. Ternyata yang digunakan adalah mobil rental milik orang Klaten,” urai Kapolsek.

Baca Juga :  Selalu Bikin Sial Petani 'Kartu Tani' Resmi Dihapus, Presiden Prabowo Subianto Melalui Wamentan Sudaryono Janjikan Distribusi Lebih Lancar

Turut diamankan pula kotak amal dari besi. Dari hasil pemeriksaan, bahwa setelah berhasil membawa kotak amal di masjid Pedak, kotak dibuang di Sambirejo Plupuh.

“Selanjutnya ketiga pelaku melanjutkan aksi di masjid Cangkol,” tandasnya.

Saat ini, dua tersangka sudah diamankan di Mapolres Sragen dan satu lainnya masih dalam pengejaran. Wardoyo