BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di era digital, di mana dunia maya seolah menjadi segalanya, orang tua perlu memberikan edukasi pada anak-anaknya dalam bermedia sosial.
Jika tidak, salah-salah nasibnya bisa sial seperti seorang bocah SD yang jadi korban pencabulan oleh seorang remaja gegara kenal lewat media sosial.
Korban, sebut saja Mawar (13) dan pelaku seorang pemuda berinisial HS (20). Akibat perbuatannya, HS, warga Jatimulyo, Dlingo, bantul itu kini sudah diringkus oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul.
“Tersangka HS kita tangkap setelah kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban ke polisi,” ujar Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada, Rabu (02/11/2022).
Archye menjelaskan, kasus dugaan pencabulan itu terjadi di sebuah indekos di wilayah Parangkusumo, Mancingan XI, Kapanewon Kretek, Bantul.
Kejadian bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku via media sosial.
Saat berkenalan, korban yang juga merupakan warga Kapanewon Dlingo ini mengaku duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) padahal korban sebenarnya masih tingkat Sekolah Dasar (SD) kelas 6.
Setelah dua pekan intensif berkomunikasi, pelaku, pada Rabu (26/10/2022) malam, sekitar pukul 18.00 WIB, kemudian menjemput korban dan mengajak main ke rumah teman pelaku di wilayah Dlingo.
Korban tak menaruh curiga sedikitpun, dan akhirnya pelaku berhasil mengajak korban jalan-jalan ke kawasan Pantai Parangkusumo.
Saat mereka keliling sekitar pantai hingga dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, bensin sepeda motor pelaku habis.
“Karena kehabisan bensin itulah, korban diajak istirahat di rumah kos teman pelaku. Setelah itu korban diajak tidur bersama dan akhirnya terjadi persetubuhan antara pelaku dan korban,” bebernya.
Pihak keluarga yang sempat mengetahui korban pergi bersama pelaku kemudian berusaha menghubungi yang bersangkutan.
Saat itu korban mengaku masih berada di indekos Parangkusumo yang langsung dijemput oleh keluarganya.
“Saat ditanyai, korban tidak mengakui jika telah disetubuhi oleh pelaku,” katanya.
Baru pada Minggu (30/10/2022) keduanya kembali jalan-jalan dan sampai larut malam korban tak kunjung pulang.
Lantaran curiga, akhirnya kakak korban meminta bantuan pihak kepolisian, warga, serta tokoh setempat melakukan pencarian.
Korban akhirnya ditemukan berjalan kaki seorang diri di wilayah Terong, Dlingo.
Korban kemudian dibawa ke rumah warga setempat dan setelah dimintai keterangan, yang bersangkutan mengaku ditinggal oleh pelaku karena sepeda motornya kehabisan bensin.
“Setelah itu warga mencari pelaku dan ditemukan masih di wilayah Terong, Dlingo. Kemudian yang bersangkutan dibawa ke rumah dukuh untuk diinterogasi. Di sana dia mengakui telah membawa korban dan mengaku kalau di Parangkusumo itu ia menyetubuhi korban,” ungkapnya.
Mendengar hal tersebut, kakak korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul.
Saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku dan telah menetapkannya sebagai tersangka.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan psikolog dari UPTD PPA dan hasil visum RSUD Panembahan Senopati sebagai sebagai tambahan alat bukti,” pungkasnya.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.
















