JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

24 Petani Sragen Tewas Kesetrum Jebakan Tikus, Kapolres Keluarkan Peringatan Keras. Pemasang Bisa Dipidana!

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rentetan kasus kematian petani akibat perangkat setrum jebakan tikus di Sragen sudah merenggut 24 nyawa.

Tragedi itu pun memantik empati dan keprihatinan dari sejumlah pihak. Tak terkecuali Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama.

Prihatin banyaknya korban tewas, ia pun melontarkan imbauan akan bahaya pemasangan setrum jebakan tikus.

“Sekali lagi kami imbau kepada petani untuk tidak lagi memasang perangkap setrum jebakan tikus. Karena selain membahayakan keselamatan dirinya, juga bisa membahayakan orang lain. Dan apabila memakan korban orang lain, bisa berimplikasi hukum dan diproses pidana,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (7/11/2022).

Rentetan kejadian petani tewas kesetrum jebakan tikus dan kondisi para korban dalam kurun 1,5 tahun terakhir. Foto kolase/Wardoyo

Kapolres berdarah Magetan itu menyampaikan dari 24 kasus kematian yang terjadi dalam kurun 3 tahun, mayoritas memang menimpa pemasang dan pemilik sawah.

Sehingga tidak bisa diproses hukum. Akan tetapi jika korbannya adalah orang lain, tidak menutup kemungkinan akan berimplikasi hukum.

Baca Juga :  Sopir Anggota DPRD Sragen Dijebloskan ke Penjara Setelah Kabur Membawa Sepeda Motor dan Kuras Uang Milik Bosnya di ATM !

Karenanya, ia mengimbau agar petani menghentikan pemasangan setrum jebakan tikus dan mengganti dengan solusi lain yang lebih aman.

Misalnya dengan emposan, gropyokan serentak dan rutin, pemasangan umpan, atau cara lain yang lebih ramah lingkungan.

“Memang dari keterangan petani, setrum itu lebih efektif, tapi harus diingat risikonya sangat besar. Tidak sebanding dengan risikonya apabila akhirnya mengakibatkan kematian. Jangan sampai niatnya menyelamatkan tanaman malah berakibat fatal,” jelasnya.

Terkait insiden terakhir yang menimpa Sukardi (59) petani asal Dukuh Dalungan RT 1/1, Desa Kedungupit, Sragen, Kapolres menegaskan sebenarnya sosialisasi larangan sudah terus digencarkan melalui peran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa maupun tokoh masyarakat dan desa.

Namun terkadang petani masih nekat memasang secara diam-diam. Karenanya ia berharap peran aktif semua pihak untuk sama-sama mengingatkan apabila di sekitarnya masih ada petani yang memasang setrum jebakan tikus.

“Personel di Polsek juga kita dorong untuk bersama aparat desa dan unsur lain terus sosialisasi. Kalau masih ada yang masang disarankan untuk dilepas dan diganti solusi yang lebih aman,” tandasnya.

Baca Juga :  Krisis Air Bersih di Sragen Makin Meluas Warga Desa Gilirejo Lama dan Brojol Miri Kesulitan Mendapatkan Air, Bank BRI Cabang Sragen Turun Tangan Bantu Droping Air Bersih

Sebelumnya, kasus kematian petani akibat setrum jebakan tikus kembali terjadi pada Sukardi.

Ia tewas kesetrum jebakan tikus di sawahnya sendiri, Senin (31/10/2022) pagi, menyisakan cerita lain.

Ternyata, petani paruh baya itu nekat memasang perangkat jebakan tikus beraliran listrik meski larangan dan imbauan sudah sering disampaikan.

“Sebenarnya imbauan, larangan sudah terus kami sampaikan. Lewat pertemuan-pertemuan dan lewat Ketua RT maupun perangkat. Sejak ada kasus-kasus kesetrum jebakan tikus dan larangan dari Pemkab, kami terus sosialisasi. Tapi namanya orang banyak, masih ada yang nekat nglimpe (diam-diam masang),” papar Kades Kedungupit, Eko Hartadi kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (1/11/2022).

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com