
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sudah sebulan lewat namun tragedi stadion Kanjuruhan belum juga selesai ditangani, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan agar Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dibekukan.
Dalam tragedi tersebut, tercatat jumlah korban meninggal sampai saat ini berjumlah 135 orang.
Selain itu, polisi juga telah menetapkan 6 orang jadi tersangka. Termasuk pimpinan penyelenggara Liga Indonesia Baru (LIB).
Meski demikian, menurut pendalaman Komnas HAM, jumlah tersangka seharusnya lebih dari 6 orang.
Menurut Komnas HAM, PSSI justru menjadi pihak yang harus bertanggung jawab secara menyeluruh.
Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan agar PSSI dibekukan.
Pembekuan ini dilakukan apabila PSSI tak bisa memperbaiki diri dalam waktu kurun waktu 3 bulan.
“Kami bilang, kami merekomendasikan untuk PSSI dibekukan seluruh permainannya,” tegas Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam, Jumat (4/11/2022).
Hal itu dilakukan agar PSSI bisa serius melakukan perbaikan sehingga ke depan setiap pertandingan yang berlangsung dapat profesional.
“Agar ini menjadi satu pertandingan yang profesional (nanti).”
“Gagasan dasar di FIFA itu kan pertandingan ini adalah sesuatu dalam kondisi yang normal membuat orang bahagia dan sehat.”
“Nah kalau membuat orang mati 135 orang atau banyak kekerasan di berbagai tempat, ya kebahagiaannya hilang, Sehatnya juga hilang,” tegas Choirul Anam.
Tak Sesuai Aturan Sendiri
Selain itu, Choirul Anam juga mengungkapkan bahwa Komnas HAM telah mendapatkan temuan yang cukup serius terkait tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu.
Menurut Anam, PSSI telah melakukan pelanggaran terhadap aturannya sendiri.
Aturan tersebut baik aturan yang dibuat PSSI maupun yang dibuat oleh FIFA.
Hal itu disampaikan Anam saat menyerahkan hasil investigasi Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD, Kamis (3/11/2022).
“Ada satu temuan yang cukup serius, bahwa tata kelola sepak bola ini tidak dilandasi oleh satu prinsip ketaatan pada hukumnya sendiri.”
“Jadi kami juga sampaikan PSSI juga banyak melakukan pelanggaran terhadap aturannya sendiri.”
“Aturan yang dilakukan PSSI, aturan yang dibuat PSSI, dan aturan yang dibuat oleh FIFA,” kata Anam dikutip dari Tribunnews.com.
Tragedi Kanjuruhan terjadi, lanjut Anam, karena tidak adanya standarisasi dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola.
“Terus juga tidak ada standarisasi soal penyelenggaranya, sehingga ini menjadi rekomendasi kami soal penyelenggara pertandingan ini untuk ada standarisasi,” ujar Anam.
Iwan Bule Siap Mundur
Mochamad Iriawan alias Iwan Bule memberikan isyarat bahwa dirinya akan mundur dari Ketum PSSI.
Iwan Bule menyiratkan, jika dirinya siap mundur dari PSSI lewat cara KLB jika ada desakan.
Adapun Shin Tae-yong, dia minta tetap berada di Timnas Indonesia untuk memberikan pelatihan.
“Tidak usahlah (Shin Tae-yong mundur-red), kan anak-anak kasihan mau Piala Dunia U-20.”
“Prestasi ditunggu publik, biarkan saya sajalah (mundur), Shin biar tetap bekerja dengan Timnas,” kata Iwan Bule dikutip dari Tribunnews.com.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















