SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Proses pengisian penjaringan dan penyaringan perangkat desa Hadiluwih, Kecamatan Sumberlawang, Sragen memasuki tahapan ujian kompetensi hari ini, Selasa (1/11/2022).
Bersamaan itu, beredar kabar tak sedap mengiringi prosesi ujian yang sudah diawali dengan penilaian dedikasi dan prestasi, Senin (31/10/2022).
Kabar yang beredar di masyarakat, ada calon ring 1 yang dikabarkan masuk lingkaran orang dekat Kades dan bakal mendapat prioritas untuk menang.
Kabar itu santer beredar dan ramai menjadi perbincangan. Seperti diketahui, pengisian Perdes di Hadiluwih menyediakan 6 lowongan.
Total ada 47 orang peserta yang memenuhi persyaratan dan mengikuti proses seleksi sejak kemarin.
Enam lowongan perangkat desa yang dibuka itu masing-masing Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan.
Dikonfirmasi soal kabar calon ring 1, Kades Hadiluwih, Kuswandi buru-buru menampik.
Ia menegaskan proses seleksi penjaringan dan penyaringan Perdes sepenuhnya ditangani oleh panitia.
Dirinya sebagai Kades sama sekali tidak ikut campur apalagi melakukan intervensi ke panitia maupun LPPM pihak ketiga.
“Saya sebagai kepala desa tidak intervensi kepada panitia dan tidak intervensi ke pihak ketiga. Insya Allah dilaksanakan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” paparnya kepada wartawan ditemui di balai desa.
Kuswandi menguraikan semua mekanisme seleksi menjadi kewenangan penuh panitia.
Siapa peserta dengan nilai yang tertinggi dari hasil CAT, hasil praktek komputer dan hasil nilai dari prestasi dan dedikasi, mereka lah yang berhak menjadi perangkat desa.
“Nggak benar kalau ada isu ada ring 1 Kades. Insya Allah kami tidak ada praktek jual beli jabatan, sesuai dengan dawuh. Harusnya yang jadi perangkat adalah putra-putri terbaik Hadiluwih yang mau meluangkan waktu dan kemauan keras untuk membangun desa,” ucapnya.
Sementara, Camat Sumberlawang Indarto SP saat menyaksikan tahapan penilaian prestasi dedikasi menyampaikan pihaknya akan terus mengawal proses pengisian dan penjaringan perangkat di Hadiluwih.
Ia menyebut sesuai aturan, bobot penilaian untuk uji kompetensi hanya 50 persen sedangkan yang lainnya 10 persen.
Khusus untuk penilaian prestasi terutama sertifikat kursus, ia mewanti-wanti untuk mempedomani aturan.
“Saya wanti-wanti harus benar-benar kursus, tidak hanya sekedar ada fisik sertifikat yang dinilai tapi benar-benar lembaga kursus juga harus terdaftar. Panitia juga saya wanti-wanti hal-hal yang krusial meskipun kecil juga harus diantisipasi. Makanya tadi juga saya sampaikan imbauan untuk sertifikat ini nambah nilainya kecil tapi risikonya besar. Makanya saya minta harus ditelusuri secara detail, pengujinya sah atau tidak,” tandasnya. Wardoyo