SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pengungkapan sindikat pencuri kotak amal masjid yang meresahkan dan beraksi di Soloraya, menguak fakta baru.
Komplotan yang beranggotakan tiga orang asal Klaten ternyata diringkus gegara kepergok ganti pelat mobil.
Fakta itu diungkapkan Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, Minggu (21/11/2022). Pengungkapan sindikat maling kotak amal lintas daerah itu berawal dari beberapa laporan pengaduan dari masyarakat akan maraknya pencurian saat malam hari di beberapa wilayah Sragen dalam waktu terakhir.
“Selanjutnya, kami menerjunkan tim Resmob bersama Unit Reskrim jajaran untuk patroli setiap malam. Hingga akhirnya melihat gerak- gerik para pelaku yang mengendarai satu unit mobil Daihatsu Xenia AD 1520 CL yang mencurigakan di pinggir Jalan Solo Sragen Nguwer wilayah Masaran Sragen sedang mengganti plat nomor mobil,” papar Kapolres.
Karena mencurigakan, polisi kemudian melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mobil itu, ternyata di dalamnya ditemukan barang bukti mencurigakan yang diduga terkait dengan tindak kejahatan.
“Waktu digeledah ditemukan sebuah gunting besi ukuran besar warna hitam, 3 buah kunci pas leter T warna hitam, 1 buah kunci ring pas warna silver, 1 buah obeng/drei warna hitam, 1 buah senter kecil warna hitam, 1 buah senter kecil warna merah, 1 buah karung kresek kecil warna putih,” urai Kapolres.
Kemudian ditemukan pula sepasang plat nomor AB 1719 UV yang dibungkus menggunakan sebuah sarung warna biru dengan salah satu ujungnya terikat di dalam mobil tersebut.
Dari hasil interogasi, ternyata para pelaku mengakui bahwa baru saja melakukan pencurian kotak amal di sebuah masjid di wilayah Kecamatan Sambirejo Sragen.
“Di samping juga sebelumnya mereka sudah melakukan pencurian di wilayah Sragen lainnya termasuk Plupuh. Sehingga pelaku berikut barang bukti langsung diamankan di Mapolres Sragen,” jelasnya.
Kedua anggota komplotan itu bernama Yogi Mufajar alias Porong (32) warga Dukuh Mangun Suparnan RT 11/6, Desa Janti, Polanharjo, Klaten dan Arief Hendrawan (34) warga Jl. Kopral Sayom RT 003/012, Mojayan, Klaten Tengah, Klaten.
Keduanya ditangkap setelah melakukan pencurian kotak amal di beberapa wilayah termasuk dua kali di wilayah Plupuh.
Kapolsek Plupuh Iptu Suparno mengungkapkan sindikat pencurian kotak amal itu ditangkap setelah menerima laporan dua kehilangan kotak amal dari takmir masjid.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com