JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan: Panitia Tak Kantongi Sertifikasi

Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan gambar dan informasi kapasitas Stadion Kanjuruhan saat memberikan keterangan pers terkait hasil temuan awal Komnas HAM atas Tragedi anjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10/2022) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisioner Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam menyatakan banyak hal dalam tata kelola sepak bola di Indonesia yang belum memerhatikan hak azasi manusia.

Hal itu merupakan pandangan secara umum Komnas HAM setelah pihaknya melakukan investigasi terhadap Tragedi Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang supporter.

Dari hasil investigasi tersebut, Komnas HAM mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Presiden Jokowi.

“Tata kelola yang baik dan upaya pemenuhan dan perlindungan masyarakat terlibat sendiri merupakan komponen hak asasi manusia,” kata Anam, Rabu (2/11/2022).

Evaluasi mendalam terhadap tata kelola persepakbolaan merupakan fondasi utama dalam memperbaiki kondisi dunia sepak bola di Indonesia.

Sebab menurut Anam, dengan adanya evaluasi yang serius, maka perbaikan persepakbolaan tanah air merupakan sebuah keniscayaan.

Baca Juga :  Baru Sehari Putusan MK Diumumkan, Ahmad Ali Datang Malam-malam ke Rumah Prabowo. Ada Apa? Katanya Tak Mewakili Nasdem dan Surya Paloh

“Kita ingin perbaikan sistem yang benar-benar menjadi baik sehingga peristiwa yang sama tidak terjadi lagi ke depan,” kata dia.

Uji kelayakan

Kedua, Komnas HAM merekomendasikan pemerintah untuk membentuk tim auditor untuk menguji kelayakan stadion yang digunakan untuk kompetisi di Indonesia. Anam menilai banyak stadion saat ini belum memenuhi standar kelayakan.

“Kelayakan sebuah stadion adalah jaminan keselamatan bagi para penggunanya. Ini tentu menjadi aspek utama dalam pemenuhan HAM,” ujar Anam.

Selain stadion, Anam juga menyatakan uji kelayakan harus dilakukan terhadap penyelenggara pertandingan. Ia juga menyebut Komnas HAM meminta kepada presiden bekerjasama dengan FIFA untuk melakukan sertifikasi dan lisensi pada seluruh pelaksana pertandingan.

“Kami meminta presiden dalam waktu tiga bulan untuk mendorong PSSI melakukan sertifikasi dan lisensi jajarannya. Jika tidak ada langkah konkret, maka kami merekomendasikan untuk membekukan persepakbolaan yang dikelola oleh PSSI,” ujar dia.

Baca Juga :  MK Sebarkan Undangan Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Pemohon Amicus Curiae Tak Diundang

Uji kelayakan terhadap panitia penyelenggara pertandingan ini menjadi rekomendasi setelah Komnas HAM menemukan fakta bahwa petugas yang bertanggung jawab pada Tragedi Kanjuruhan tak tersertifikasi.

Mereka menyatakan bahwa PSSI berbohong bahwa panitia penyelenggara mengantongi sertifikasi berstandar AFC.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memerintahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan uji kelayakan terhadap stadion yang digunakan untuk kompetisi Liga 1, Liga 2 dan Liga 3.

Hal itu diperintahkan Jokowi setelah terjadinya Tragedi Kanjuruhan pasca laga BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com