Beranda Daerah Karanganyar Insiden Jurnalis Dapat Perlakuan Kasar Pengawal Ustadz Bachtiar Nasir, PWI Beri Sorotan

Insiden Jurnalis Dapat Perlakuan Kasar Pengawal Ustadz Bachtiar Nasir, PWI Beri Sorotan

Ustadz Bachtiar Nasir LC MM saat mengisi pengajian di Alun-alun Kabupaten Karanganyar, Jateng, Minggu (6/11/2022) / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta menyoroti perlakuan kasar yang dilakukan pengawal Ustadz Bachtiar Nasir LC MM usai mengisi pengajian di Alun-alun Kabupaten Karanganyar, Jateng, Minggu (6/11/2022).

Pasalnya, perlakuan kasar berupa dorongan pengawal Ustadz Bachtiar Nasir atau yang populer dengan sebutan UBN tersebut tidak cukup alasan yang bisa dibenarkan.

Insiden itu berawal saat empat wartawan sedang mewawancarai UBN sambil berdiri di halaman Setda Karanganyar, yang mana posisi UBN sedang longgar usai diajak foto fans nya.

Selain itu, halaman Setda sepi dan steril untuk parkir mobil tamu sehingga sama sekali tidak mengganggu pengguna jalan.

Saat tengah wawancara berlangsung satu menit tiba-tiba pengawal UBN langsung mendorong wartawan JOGLOSEMARNEWS.COM Beni Indra tanpa berhenti namun Beni Indra mencoba fokus wawancara dengan UBN.

Sejurus kemudian wawancara menjadi kacau karena dorongan tangan pengawal UBN kian kuat hingga pararel mengakibatkan wartawan disampingnya Bramantyo dan Iwan Iswanda tergerak.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

 

Sontak melihat perlakuan pengawal itu wartawan SMOL.ID Dwi Joko Hastanto langsung berucap ‘jangan kasar mas’ tapi tak digubris oleh pengawal.

Selanjutnya Iwan Iswanda dan Bramantyo interupsi kepada pengawal ‘Mas jangan begitu beri waktu dong jangan main kasar’.

“Perlakuan kasar pengawal itu sama sekali tak berdasar karena UBN pun santai menikmati wawancara dengan empat wartawan tersebut tapi mengapa pengawal terburu-buru main dorong,” ungkap Bramantyo.

Untuk itu menurut Bramantyo yang juga Kordinator Daerah (Korda) Karanganyar PWI Surakarta menyesalkan kasus perlakuan kasar terhadap wartawan.

Sebab selain dapat merusak citra tokoh yang dikawal, tindakan kasar kepada wartawan saat bertugas juga melanggar Undang Undang Pers.

“Mestinya harus ada edukasi terhadap pengawal-pengawal tokoh tentang bagaimana memberi ruang kepada wartawan yang hendak mewawancarai tokoh yang dikawal agar tidak berlaku kasar,” pungkas Bramantyo.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Sementara itu wartawan Jatengnews.id, Iwan Iswanda sangat terganggu Dengan perlakuan kasar tersebut.

“Mestinya itu pengawal paham UBN ini tokoh nasional tentu saja akan diwawancara wartawan lalu mengapa bertindak kasar,” tandas Iwan Iswanda. Beni Indra