SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Solo, Wahyu Rahadi menyebut ketetapan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2023 baru akan dibicarakan Selasa, (29/11/2022) besok.
Meskipun kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 8,01 persen atau Rp 145.234,26.
“UMK baru dibicarakan besok, baru dirapatkan besok. Teman-teman baru akan rapat besok di Tawangmangu. Kalau UMK masih belum ada pembicaraan sampai hari ini. Kalau yang di Solo sendiri belum nanti diputuskan tanggal 7 Desember,” terangnya saat dihubungi, Senin, (28/11/2022).
Pihaknya mengaku masih optimis kenaikan UMK 2023 di Solo mencapai 10%.
“Kami masih tetap optimis untuk wilayah Solo. Kemarin kan informasinya pemerintah di Permen No.18 teman-teman buruh masih di angka 10%. Karena angka 10% tidak bertentangan dengan Permen No.18 tahun 2022. Tapi kemungkinan ketetapan bisa jadi di bawahnya, karena sampai hari ini kita belum sepakat dirumus alfanyakan,” paparnya.
Wahyu membenarkan ada kemoloran pada ketetapan UMK di Solo tersebut.
“Molor harusnya tanggal 30 November 2022. Tapi karena muncul permenaker no. 18 itu diundur sampai tanggal 7 Desember 2022,” tandasnya.
Sementara itu Walikota Solo, Gibran Rakabuming, meminta untuk menunggu terlebih dahulu. Meskipun angkanya sudah terpegang.
“Tunggu habis ini, saya sudah ada angka- angkanya, ditunggu dulu. Sudah ada kesepakatan dari serikat dan Apindo ditunggu dulu. Sesuai regulasi-regulasi yang sudah ada. Kedua pihak sudah duduk bareng, angkane wis tak cekel,” katanya.
Dirinya berharap ketetapan kenaikan UMK tersebut tidak memberatkan kedua belah pihak.
“Kita pengennya semua win-win tidak memberatkan kedua belah pihak. Pengusaha kan juga baru recovery, kebutuhan para pekerja juga semakin bertambah. Yang penting kedua belah pihak sudah duduk bareng, kita tinggal mutusi angkanya berapa tunggu sik. Ini kan masa-masa yang menantang,” tandasnya. Ando