SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Solo, Wahyu Rahadi menyebut ketetapan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2023 baru akan dibicarakan Selasa, (29/11/2022) besok.
Meskipun kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 8,01 persen atau Rp 145.234,26.
“UMK baru dibicarakan besok, baru dirapatkan besok. Teman-teman baru akan rapat besok di Tawangmangu. Kalau UMK masih belum ada pembicaraan sampai hari ini. Kalau yang di Solo sendiri belum nanti diputuskan tanggal 7 Desember,” terangnya saat dihubungi, Senin, (28/11/2022).
Pihaknya mengaku masih optimis kenaikan UMK 2023 di Solo mencapai 10%.
“Kami masih tetap optimis untuk wilayah Solo. Kemarin kan informasinya pemerintah di Permen No.18 teman-teman buruh masih di angka 10%. Karena angka 10% tidak bertentangan dengan Permen No.18 tahun 2022. Tapi kemungkinan ketetapan bisa jadi di bawahnya, karena sampai hari ini kita belum sepakat dirumus alfanyakan,” paparnya.
Wahyu membenarkan ada kemoloran pada ketetapan UMK di Solo tersebut.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com