Beranda Daerah Karanganyar Anggaran Gaji Pegawai Polres Karanganyar Menurun Rp 1,6 M Menjadi Rp 63,3...

Anggaran Gaji Pegawai Polres Karanganyar Menurun Rp 1,6 M Menjadi Rp 63,3 Miliar

Acara sosialisasi DIPA Polres Karanganyar 2023 / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Plot anggaran gaji pegawai Polres Karanganyar pada anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 menurun Rp1.6 miliar atau 0.33% dibandingkan Tahun 2022.

Pada anggaran DIPA 2022 gaji pegawai Polres Karanganyar sebanyak 802 orang sebesar Rp 65 miliar sedangkan plot anggaran gaji pegawai untuk Tahun 2023 sebesar Rp 63.3 miliar saja.

Kabagren Polres Karanganyar Kompol I Komang Budayana mengatakan penurunan alokasi gaji pegawai itu disebabkan karena terjadinya pengurangan pegawai karena pensiun dan mutasi keluar dari wilayah Polres Karanganyar.

“Ya untuk DIPA Tahun 2023 yang menonjol adalah menurunnya alokasi anggaran gaji pegawai meski tidak terlalu besar yakni hanya 0.33%,” ungkap Kabagren Polres Karanganyar Kompol I Komang Budayana disela sosialisasi DIPA Polres Karanganyar 2023.

Disebutkan jumlah pegawai Polres Karanganyar mencakup 17 Polsek sebanyak 802 orang terdiri dari 768 orang anggota Polri dan sebanyak 34 orang PNS.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Adapun alokasi anggaran untuk belanja barang Tahun 2023 mengalami kenaikan 5.8% menjadi sebesar Rp 24.2 dibandingkan Tahun 2022 sebesar Rp 22.927 miliar. Naiknya belanja barang ini disupport untuk peremajaan dan penambahan peralatan.

Namun demikian dari pagu DIPA Polres Karanganyar Tahun 2023 sebesar Rp 87.6 miliar tersebut tidak ada alokasi belanja modal alias 0%. Stagnannya alokasi belanja modal itu terjadi semenjak covid 19 hingga sekarang.

“Secara komulatif meski terjadi penurunan pagu anggaran DIPA Tahun 2023 sebesar 0.33% namun secara prinsip sudah berimbang alias proporsional,” tandas Kompol I Komang Budayana.  Untuk itu pihaknya komitmen  agar anggaran tersebut dapat terserap maksimal untuk kegiatan Polres Karanganyar.

Selain itu lanjut Kompol I Komang Budayana menjelaskan penggunaan anggaran tersebut dilakukan dengan azas akuntabilitas karena akan menentukan penilaian terhadap penggunaan anggaran dan berdampak terhadap pemberian DIPA tahun berjalan. Beni Indra