Beranda Daerah Sragen Harga Set Top Box Mencekik Tembus Rp 300.000, Sejumlah Warga Sragen Pilih...

Harga Set Top Box Mencekik Tembus Rp 300.000, Sejumlah Warga Sragen Pilih Puasa Nonton TV

Perangkat Set Top Box (STB) yang digunakan untuk menangkap siaran TV digital bagi TV lawas. Siaran TV analog akan segera dihentikan secara bertahap sampai November 2022. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Siaran TV analog di wilayah Kabupaten Sragen resmi sudah disuntik mati atau dimatikan pada Jumat (2/12/2022) mulai pukul 24.00 WIB kemarin malam.

Sejumlah warga pemilik TV lawas mengaku memilih puasa menonton TV lantaran harga perangkat set top box (STB) mendadak meroket pasca dimatikannya siaran analog.

Mahalnya harga STB yang mencapai lebih dari Rp 300.000 membuat sejumlah warga memilih tidak menonton televisi sementara waktu.

“Sudah mati sejak tadi malam jam 24.00 WIB. Sudah nggak bisa nonton TV lagi. Lha mau beli Set Top Box harganya mahal. Harganya sudah Rp 300.000 lebih. Sementara nggak nonton TV dulu,” ujar Sutarno, salah satu warga Tanon, Minggu (4/12/2022).

Baca Juga :  Detik-detik Akhir Kampanye Pilkada 2024 Kyai NU di Sragen Pilih Dukung Bowo - Suwardi Ini Alasannya

Sementara, sejumlah warga ramai-ramai memburu STB. Harga STB pun langsung meroket mencapai angka Rp 285.000 sampai Rp 320.000.

Banyaknya warga yang memburu membuat beberapa toko elektronik pun kehabisan stok.

Seperti diketahui, pemberitahuan penonaktifan siaran TV analog diumumkan melalui akun twitter milik Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng @KPIDJateng pada Jumat sore ini pukul 16.07 WIB.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan, ada 12 kabupaten/kota yang juga akan dihentikan siaran analognya. Selain Grobogan yakni Boyolali, Sragen, Kudus, Demak, Semarang, Kota Semarang, Salatiga, Klaten, Sukoharjo, Karanganyar, dan Kota Surakarta.

Pengumuman berjudul ’’Menuju Siaran Digital’’ itu juga menyebutkan nomor aduan via Whatsapp pada nomor 08113104040. Wardoyo