Beranda Edukasi Pendidikan Indonesia Desak Pemerintahan Taliban untuk Membuka Akses Pendidikan bagi Kaum Perempuan

Indonesia Desak Pemerintahan Taliban untuk Membuka Akses Pendidikan bagi Kaum Perempuan

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengumumkan penutupan sementara jalur masuk kedatangan warga negara asing dari semua negara ke Indonesia mulai 1 hingga 14 Januari 2021. Foto: YouTube/Sekretariat Presiden

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketika Indonesia dan negara-negara lain memberi ruang yang luas bagi kemerdekaan kaum perempuan termasuk dalam bidang pendidikan, pemerintahan Taliban justru melarang warga perempuan di negaranya untuk kuliah.

Terkait dengan hal itu, Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas keputusan Taliban menangguhkan akses pendidikan ke universitas bagi perempuan Afghanistan tersebut.

Melalui cuitan akun @Kemlu_RI, Kementerian Luar Negeri menyatakan pendidikan adalah hak asasi yang mendasar, baik bagi laki-laki maupun perempuan.

“Indonesia senantiasa mendesak Taliban untuk menyediakan akses seluas-luasnya terhadap pendidikan untuk perempuan,” katanya seperti dikutip Kamis (22/12/2022).

Pada Selasa (20/12/2022), Kementerian Pendidikan Tinggi Afghanistan yang berada di bawah kekuasaan Taliban mengumumkan keputusan larangan kuliah bagi perempuan. Keputusan itu segera berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

 

Pengumuman oleh Pemerintah Taliban, yang belum diakui secara internasional, muncul saat Dewan Keamanan PBB bertemu di New York membahas Afghanistan.

Baca Juga :  JSIT Indonesia Dorong Penguatan Kolaborasi Pendidikan di Musywil Jateng

Pada Maret, Taliban menuai kritik dari banyak pemerintah asing dan warga Afghanistan karena mengingkari janjinya untuk membuka semua sekolah menengah khusus perempuan.

Larangan Taliban itu menuai kecaman luas dari komunitas internasional, terutama dari Perserikatan Bangsa-Bangsan (PBB), Amerika Serikat, Turki, dan sejumlah negara lainnya.

Terkini Arab Saudi dan Qatar juga mendesak Taliban supaya membatalkan keputusan melarang perempuan untuk kuliah.

Kemlu RI menyebut, Indonesia sangat yakin bahwa partisipasi perempuan dalam segala bidang kehidupan masyarakat Afghanistan sangat penting bagi terwujudnya Afghanistan yang damai, stabil, dan sejahtera.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi beberapa kali memberikan perhatiannya atas pendidikan perempuan Afghanistan, termasuk saat Forum International Conference on Afghan Women’s Education di Bali pada awal bulan lalu yang diinisiasi Indonesia dan Qatar.

Konferensi itu menghasilkan sepuluh butir pesan dukungan bagi perempuan di Afghanistan. Di antaranya termasuk seruan untuk memperluas kesempatan dan akses bagi perempuan dan anak-anak perempuan Afghanistan agar mendapat manfaat dari pendidikan formal di semua tingkat dan berbagai metode pembelajaran.

Baca Juga :  Diskoma UGM Kupas Tuntas “Euforia Thrifting”, Benarkah Ramah Lingkungan atau Hanya Tren Anak Muda?

www.tempo.co

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.