Beranda Daerah Karanganyar Kasus Pemotongan BLT Desa Tohkuning Rp 15 Juta, Inspektorat Pemkab Karanganyar Panggil...

Kasus Pemotongan BLT Desa Tohkuning Rp 15 Juta, Inspektorat Pemkab Karanganyar Panggil Camat Karangpandan

Inilah bukti pemotongan BLT dan sudah dikembalikan lagi / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Inspektorat Pemkab Karanganyar memanggil Camat Karangpandan Sugiyarto guna dimintai klarifikasi terkait kasus yang pemotongan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terjadi di Desa Tohkuning, pekan lalu.

Kasus tersebut menjadi perhatian serius Inspektorat karena menyangkut uang negara meskipun ditingkat desa sudah selesai karena uang potongan BLT sebesar Rp 15 juta sudah dikembalikan lagi kepada yang haknya dipotong.

“Ya tentu masalah ini ( pemotongan BLT )  menjadi atensi kami namun kami kedepankan dulu koordinasi dengan perangkat daerah (Camat)  terkait dan aparat di wilayah untuk dilakukan klarifikasi,” ungkap Kepala Inspektorat Zulfikar Hadid kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (8/12/2022). Menurut Zulfikar sesuai prosedur di Inspektorat langkah pertama  yang dilakukan jika ada kabar seperti itu adalah klarifikasi dengan perangkat daerah sebelum melangkah turun ke TKP.

“Tahapannya ya   penanganan secara administratif terlebih dulu dengan supervisi untuk mengetahui sejauh mana detail kasus dan perkembangannya,” pungkas Zulfikar Hadid.

Sementara itu Camat Karangpandan Sugiyarto mengatakan dirinya diminta datang ke kantor Inspektorat guna diminta keterangan terkait kasus pemotongan uang BLT di Desa Tohkuning, Karangpandan. Meskipun diakui Inspektorat juga sudah mendapat laporan tentang up date kasus tersebut.

“Ya siang ini kami diundang ke kantor Inspektorat untuk menjelaskan detail kasus serta tindakan yang dilakukan Camat beserta perangkat daerah beserta kordinasi aparat di daerah ditempat kejadian perkara,” ungkap  Camat Karangpandan Sugiyarto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (8/12/2022).

Menurut  Camat kasus tersebut sudah diselesaikan Sabtu pekan lalu yang mana Camat Karangpandan bersama Kapolsek Karangpandan datang ke TKP meminta oknum pelaku pemotongan uang BLT segera mengembalikan saat itu juga.

“Sabtu itu digelar rapat antara Kadus Tohkuning, RT/RW dan warga yang dipotong haknya hasilnya dibuat Berita Acara (BAP) bahwa Minggu esoknya uang harus dikembalikan dan akhirnya selesai karena uang benar-benar sudah dikembalikan,” tandas Camat Sugiyarto.

Sebagai informasi terjadi pemotongan massal jatah Bantuan Langsung Tunai (BLT) terjadi di Desa Tohkuning, Karangpandan, Karanganyar, Jateng. Yakni sebanyak 145 KK penerima BLT ditiga dusun yaitu Dusun Sendangsongo, Brenggolo Rejo dan Dukuhan Desa Tohkuning dipotong secara massal rapi dan terorganisir melalui rapat bersama  Kadus, RT dan RW setempat.

Adapun alasan pemotongan itu adalah azas pemerataan yakni 145 KK penerima BLT membantu atau sodakoh kepada sekitar 170 KK yang tidak dapat jatah BLT dalam tiga dusun yang sama. Pasalnya dengan pencairan BLT termin kedua Tahun 2022 itu terjadi gejolak kecemburuan sosial dibawah sehingga memicu keresahan desa.

Namun selang sehari akhirnya uang tersebut dikembalikan kepada yang dipotong. Beni Indra