WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Seorang warga Solo ADH (27) ditangkap Satresnarkoba Polres Wonogiri. Hal ini kuat dugaan bahwa yang bersangkutan terlibat kasus sabu Nambangan Selogiri Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan, warga Solo itu kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu di Desa Nambangan Kecamatan Selogiri Wonogiri, Sabtu (12/11/2022).
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan Satresnarkoba Polres Wonogiri menangkap ADH ketika sedang berpratoli rutin. Kemudian mendapat laporan yang menyebutkan bahwa ada seorang pemuda mencurigakan di salah satu angkringan di Desa Nambangan Kecamatan Selogiri Wonogiri
“Petugas segera mendatangi pemuda itu. Saat petugas mencoba mendatanginya, tersangka tampak ketakutan dan berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Sebelum berhasil lari, tersangka segera ditangkap petugas,” ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto kepada wartawan, Sabtu, (3/12/2022).
Setelah ditangkap, ADH langsung diperiksa dengan cara diinterogasi dan digeledah. Dari penggeledahan itu, petugas mendapatkan satu paket yang diduga sabu seberat 0,42 gram yang terbungkus dengan lakban warna hitam di saku celana bagian depan sebelah kiri.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com