Beranda Daerah Karanganyar Khawatir Picu Masalah Hukum, Rapat Desa Tohkuning Akhirnya Kembalikan Uang Potongan BLT...

Khawatir Picu Masalah Hukum, Rapat Desa Tohkuning Akhirnya Kembalikan Uang Potongan BLT Sebesar Rp 15 Juta

Rapat Desa Tohkuning untuk membahas kasus pemotongan BLT / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Kasus pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak 145 KK senilai Rp 15 juta di Desa Tohkuning, Karangpandan, Karanganyar, Jateng memasuki babak baru.

Rapat Desa Tohkuning dihadiri Camat dan Kapolsek Karangpandan, RT/RW beserta warga putuskan kembalikan uang potongan BLT tersebut guna menghindari konflik dan masalah hukum.

Kadus Tohkuning, Sutarso (45) mengatakan rapat digelar Sabtu (3/12/2022) malam dan esoknya Minggu (4/12/2022) realisasi pengembalian uang potongan tersebut.

Dengan begitu, warga diharapkan tak lagi resah dengan pemotongan BLT yang tujuannya untuk disodakohkan kepada 155 KK yang tidak mendapat jatah BLT.

“Sudah mas sudah kami kembalikan sebesar Rp 15 juta kepada 145 KK yang dipotong BLT nya sehingga rapat memutuskan masalah sudah dianggap selesai,” ungkap Kadus Tohkuning, Sutarso kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin ( 5/12/2022).

Menurut Kadus Sutarso, berdasarkan banyak pertimbangan akhirnya rapat RT/RW dengan Kadus disaksikan Camat dan Kapolsek Karangpandan memutuskan pengembalian uang potongan BLT tersebut.

Walaupun diakui oleh Kadus Sutarso terjadi pro-kontra saat rapat tersebut karena banyak juga warga yang ikhlas dipotong karena untuk membantu tetangganya sebanyak 155 KK yang notabene tidak mendapat jatah BLT.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Apalagi 70% warga yang tidak mendapat jatah BLT tersebut benar-benar miskin sehingga warga yang pro pemotongan BLT sempat menolak untuk dikembalikan.

Namun setelah diberikan penjelasan bahwa niat baik itu tak selalu bisa diterima baik dan yang dikhawatirkan berpotensi memicu masalah hukum maka warga yang pro pemotongan akhirnya mengalah.

“Sebenarnya riil faktanya ada pro kontra bukan berarti semua menolak dipotong karena tujuannya itu mulia yakni untuk membantu tetangganya yang jumlahnya 145 KK yang mana per orang terbantu Rp100.000,” tandas Kasus Sutarso.

Sebagai informasi terjadi pemotongan massal jatah Bantuan Langsung Tunai (BLT) terjadi di Desa Tohkuning, Karangpandan, Karanganyar, Jateng. Yakni sebanyak 145 KK penerima BLT ditiga dusun yaitu Dusun Sendangsongo, Brenggolo Rejo dan Dukuhan Desa Tohkuning dipotong secara massal rapi dan terorganisir melalui rapat bersama  Kadus, RT dan RW setempat.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Adapun alasan pemotongan itu adalah azas pemerataan yakni 145 KK penerima BLT membantu atau sodakoh kepada sekitar 170 KK yang tidak dapat jatah BLT dalam tiga dusun yang sama. Pasalnya dengan pencairan BLT termin kedua Tahun 2022 itu terjadi gejolak kecemburuan sosial dibawah sehingga memicu keresahan desa. Beni Indra