SUKABUMI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pria mandor bangunan berinisial D (54) diduga menyekap dua orang bocah di bawah umur , CR (15) dan JA (15) dan melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya di Sukabumi, Jawa Barat.
Kasus tersebut terungkap setelah orangtuanya korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota.
Kapolsek Gunungguruh, IPTU Imam Suyaman mengatakan, kejadian tersebut bermula adanya laporan masyarakat kehilangan anak gadisnya.
“Awalnya Selasa (13/12/2022) malam tadi, sekira jam 23.00 kita mendapatkan laporan dari pihak keluarga, bahwa anaknya telah hilang dua hari tidak pulang ke rumah,” ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Rabu (14/12/2022) saat ditemui dikantornya.
Mendapat laporan tersebut, pihaknya kata Iman, langsung mencari korban.
“Setelah kami cek dan dicari akhirnya kita mengidentifikasi bahwa, anak tersebut ada di sekitar salah satu perumahan di Kampung Mangkalaya Desa Cibolang,” tuturnya.
Saat tiba di lokasi, Polisi pun menemukan gadis hilang tersebut. Namun yang mengagetkan di tempat tersebut, ada dua gadis yang masih berada di bawah umur.
“Saat kami bergerak menemukan tempat korban, terdapat dua anak. Kemudian kami bawa ke kantor termasuk terduga pelaku dan dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.
“Hasil pemeriksaan kedua korban tersebut diduga jadi korban pelecehan oleh pelaku,” tambahnya.
Ada pun modusnya, pelaku merayu korban dengan cara mengiming-imingi dengan memberi uang.
“Hasil pemeriksaan, diming imingi diberi uang dan atau barang lainnya. Kemudian dirayu dan dilakukan pelecehan oleh pelaku,” jelas Iman.
Kasus tersebut akan diserahkan ke Unit PPA Satrskrim Polres Sukabumi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini kita masih dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya kita akanbserahkan Polres,” pungkas Aman.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.
















