
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komandan Kodim 0725/Sragen, Letkol Inf Yoga Yastinanda menegaskan oknum aparat yang viral usai ngamuk saat ditagih bayaran jus di resto Masaran, Sragen, bukan anggota Kodim Sragen.
Dari hasil penelusuran, oknum bernama Saino tersebut adalah anggota Divif 1 yang sudah dipensiun dini karena mengalami gangguan kejiwaan.
“Yang bersangkutan memang domisili asli dari Sidoharjo Sragen. Namun sudah dipensiun dini karena mengalami gangguan kejiwaan. Tapi bukan anggota Kodim 0725 Sragen,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (15/12/2022).
Letkol Yoga menjelaskan sesuai KTP, yang bersangkutan berdomisili di Kampung Rawa Banten RT 02/ RW 02 Kelurahan Mekar Wangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Karena kondisi kejiwaannya yang terganggu, kemudian oleh satuannya diputuskan untuk dipensiun dini.
Yang bersangkutan tercatat sudah MPP dengan TMT 1 Maret 2022. Pernyataan itu disampaikan untuk memberikan pemahaman kepada publik bahwa oknum tersebut bukan anggota Kodim Sragen.
Aksi ngamuk menghajar pemilik resto itu juga sudah dilakukan penanganan oleh tim. Seusai kejadian, Saino kemudian langsung dijemput keluarga dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo.
“Yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Kemarin langsung dibawa ke RSJD oleh keluarganya,” urai Dandim.
Kasus tersebut sempat menuai sorotan publik setelah viral di media sosial Sragen, Jumat (9/12/2022).
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com