Beranda Nasional Jogja Polisi Amankan 13 Pelajar, 5 Unit Motor dan Gir di Sewon, Bantul

Polisi Amankan 13 Pelajar, 5 Unit Motor dan Gir di Sewon, Bantul

Jajaran Polres Bantul mengamankan sejumlah pelajar yang kedapatan membawa senjata berupa gir pada Jumat (2/12/2022) malam / tribunnews

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM Bermula dari sebuah kecelakaan lalu lintas, Polres Bantul mengamankan 13 pelajar  berikut satu buah gir, selang air dan dua cat semprot, pada Jumat (2/12/2022) malam sekitar pukul 23.00 WIB di sekitar Jalan Bantul Pendowoharjo, Sewon, Bantul.

Selain itu, lima unit sepeda motor juga ikut disita oleh petugas kepolisian setempat.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan kronologi singkat di mana pada hari Jumat sekitar 20.30 WIB terjadi kecelakaan yang melibatkan seorang pelajar berinisial ABS (15).

“Kejadian laka tersebut awalnya mendapat pertolongan dari warga dan dari anggota Samapta. Saat dilakukan pengecekan dan penggeledahan didapati 1 buah Senjata pemukul jenis gir motor yang tersimpan di dalam jok motornya,” ujarnya Sabtu (3/12/2022).

Tak lama kemudian ada beberapa remaja lain datang.

Dari keterangan ABS, ia memberi kabar kepada rekan-rekannya bahwa dirinya terlibat kecelakaan.

Baca Juga :  Tebing Longsor di Kulonprogo Sempat Putuskan Akses Jalan Kalibawang-Samigaluh  

Petugas pun memeriksa rombongan pelajar tersebut dan didapatkan lagi barang yang diduga bisa menjadi senjata berupa selang dan 2 cat semprot.

Dari kejadian tersebut ada 13 remaja berumur 14 sampai 16 tahun yang akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Bantul.

Saat ditanya, apakah para remaja ini akan tawuran atau melakukan tindak kejahatan jalanan lainnya, Iptu Jeffry menyatakan bahwa hal itu belum terbukti.

Sementara dari keterangan para pelajar, senjata yang dibawa untuk jaga-jaga saja.

“Belum terbukti, namun menjadi bahan pertimbangan dan antisipasi kami dimana gir motor kerap menjadi Senjata dan cat semprot sebagai alat untuk tindakan vandalisme,” ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan hingga hari Sabtu ini upaya awal yang dilakukan Polres Bantul adalah memanggil orang tua dari anak-anak tersebut.

“Nantinya akan kami data dan akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Dan tentunya adanya pembinaan dan juga bahan diskusi dengan pihak terkait lainnya, baik dari sekolah hingga dinas pendidikan untuk mewujudkan nyaman dan amannya wilayah Bantul,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kedapatan Buang Sampah dari Jogja ke Saptosari, Gunungkidul, 5 Truk Diamankan

www.tribunnews.com