
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebaran tambahan 5 kursi DPRD Sragen pada Pemilu Legislatif 2024 menuai kontra.
Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Sragen, Muhammad Haris Effendy mempertanyakan sumber data yang dipakai Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dalam menetapkan komposisi jumlah kursi daerah pemilihan (Dapil).
Ia menyangsikan data yang dipakai untuk dasar penambahan kursi per Dapil. Di mana dari 6 Dapil di Sragen, hanya Dapil Sragen 3 yang tidak kebagian tambahan satu kursi.
“Bukannya saya ingin kursi Dapil Sragen 3 juga ditambah. Tapi KPU harus transparan, data yang dipakai dari mana. Karena data kependudukan itu bisa bersumber dari mana saja, apakah Disdukcapil, BPS, Dinsos atau kementrian. Apalagi data dari berbagai sumber itu pasti berbeda,” papar Haris kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Haris yang berangkat dari Dapil Sragen 3 itu menguraikan perbedaan data itu sangat krusial karena akan membuat konstelasi pemilu menjadi tidak fair.
Bahkan ia menyebut perbedaan itu patut diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan bisa mengarah pada kecurangan.
Menurutnya, mestinya dari awal KPU bisa lebih terbuka data pertambahan penduduk sebagai acuan penambahan kursi.
“Saat uji publik perubahan kursi lalu, saya sempat mempertanyakan hal ini. Tapi oleh KPU hanya dijawab data bersumber dari Kemendagri sesuai aturan, tapi tidak dibuka secara transparan,” jelasnya.
Dengan komposisi jumlah kursi DPRD Sragen menjadi 50, dan hanya Dapil Sragen 3 yang tidak bertambah kursinya, otomatis harga kursi di Dapil Sragen 3 jadi paling mahal.
Tentunya ini menjadi tidak adil karena harga atau nilai kursi di Dapil yang meliputi Kecamatan Sumberlawang, Tanon dan Miri jauh di atas Dapil lain.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com