Beranda Umum Nasional Ribuan Buruh Besok Bakal Demo Besar-Besaran, Tuntutannya Tolak Upah Murah dan KUHP

Ribuan Buruh Besok Bakal Demo Besar-Besaran, Tuntutannya Tolak Upah Murah dan KUHP

Ilustrasi demo buruh menolak UMK. Foto/istimewa

JOGLOSEMARNEWS.COM Sedikitnya 2000 buruh dari berbagai kelompok menyatakan siap turun ke jalan untuk menggelar demo besar-besaran pada Sabtu (10/12/2022) besok.

Demo yang bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional itu akan mengusung sejumlah penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak.

Di antaranya, menolak UU KUHP, menolak upah murah dan sebagainya. Ribuan buruh yang tergabung dalam sebelas serikat pekerja bersama serikat petani itu akan menggelar aksi di Istana Presiden Jakarta.

“Partai Buruh melihat Hari HAM sebagai momentum merawat ingatan kita kembali perihal berbagai macam kasus pelanggaran hak asasi yang ada di Indonesia yang hingga hari ini belum ada kejelasan atau belum tuntas,” ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Buruh, Ilhamsyah, dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Jumat (9/12/2022).

Ia menyampaikan aksi demo akan berlangsung pukul 09.00 WIB. Aksi akan dilanjutkan dengan long march di depan Istana Negara.

Baca Juga :  DPR Minta Cak Imin Redam Pernyataan Tendensius soal Banjir Sumatera, Tidak Saling Menyalahkan

Ilhamsyah menyampaikan aksi unjuk rasa itu diharapkan berjalan dengan damai. Para buruh berkeinginan suara-suara mereka didengarkan oleh Jokowi.

Sehingga kepala negara menyelesaikan komitmennya menuntaskan kasus-kasus HAM pada sisa waktu masa jabatannya.

“Aksi ini adalah bagian dari aksi propaganda sebagai upaya terus merawat ingatan agar kita tidak lupa dengan banyaknya pelanggaran-pelanggaran HAM di negeri ini,” katanya.

Dalam demo tersebut, buruh akan mengusung sembilan isu tuntutan. Adapun kesembilan tuntutan tersebut adalah sebagai berikut.

1. Buruh menolak Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (KUHP)

2. Buruh menolak UU Cipta Kerja

3. Buruh menuntut reforma agraria dan kedaulatan pangan

4. Buruh menuntut disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

5. Buruh menolak upah murah

6. Buruh menolak outsourcing

7. Buruh menuntut jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, pengangguran

Baca Juga :  Dino Pati Djalal: Krisis Sumatera Butuh Komando Presiden dan Status Bencana Nasional

8. Buruh menutur pemberantasan korupsi

9. Buruh menuntut pemerintah mengusut tuntas semua kasus pelanggaran HAM yang sudah direkomendasikan oleh Komnas HAM.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.