JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Peringati Hakordia, Bupati Sragen Sebut Banyak Pejabat Ditangkap Karena Makan Uang Bukan Haknya

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi dalam rangka peringatan Hakordia, Jumat (9/12/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengingatkan semua jajaran kepala OPD, hingga camat berkomitmen untuk tidak melakukan dan memberantas korupsi.

Hal itu disampaikan saat memimpin apel peringatan Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 sekaligus penandatanganan pernyataan komitmen bersama memberantas korupsi yang digelar di Alun – Alun Sasono Langen Putro Sragen, Jumat (9/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Bupati hadir menandatangani komitmen antikorupsi bersama Wabup, jajaran Forkompida, Kepala OPD dan semua camat.

“Karena hampir tiap hari di koran maupun televisi diberitakan adanya korupsi. Banyak pejabat atau pemegang kekuasaan ditangkap dan dijadikan tersangka karena memakan uang yang semestinya bukan haknya. Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai benteng terdepan yang diharapkan masyarakat dapat memberantas korupsi di negeri ini,” paparnya.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Dalam pesannya, Bupati mengatakan Hari Anti Korupsi tahun ini hendaknya menjadi momentum bagi Sragen menguatkan komitmen dan langkah untuk bersatu melawan dan berantas korupsi.

“Mari satukan tekad, bergerak bersama berantas korupsi untuk Sragen yang lebih berintegritas dan Sragen yang lebih maju,” ujar Bupati.

Bupati menyebut upaya pencegahan korupsi dilingkungan Kabupaten Sragen diantaranya, memberikan pelayanan publik yang optimal kepada seluruh masyarakat.

Ia menekankan pentingnya menjunjung integritas, tanpa suap, gratifikasi, pemerasan dan pungutan liar.

Yang kedua yakni mendukung sepenuhnya peran serta masyarakat dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dengan tersedianya saluran dan mekanisme pengaduan masyarakat termasuk saluran pengaduan secara anonim.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Ketiga, memimpin upaya pencegahan korupsi di masing-masing kabupaten yang dipimpin dan termonitor melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK, termasuk menolak dan mencegah korupsi di titik rawan korupsi.

Menurutnya butuh komitmen dari semua pihak khususnya lingkungan pemerintahan untuk memberantas korupsi di Indonesia, sesuai dengan Misi keduanya.

Yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, efektif, terpercaya dan bersinergi dengan pelayanan publik berbasis teknologi.

“Sehingga kesejahteraan masyarakatpun akan terwujud,” tuturnya.

Usai apel, Bupati dan jajaran Forkopimda membagikan stiker ajakan lawan korupsi kepada pengendara yang melintas didepan Kantor Dinas Bupati Sragen. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com