SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus temuan motor dinas Kepala Desa Sepat, Kecamatan Masaran, yang dipakai anaknya ke sekolah, menuai tanggapan dari Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Bupati menegaskan bahwa motor dinas diberikan untuk penunjang kegiatan operasional Kades dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat.
Sehingga tidak dibenarkan jika kendaraan pelat merah digunakan oleh orang selain Kades di luar peruntukkannya.
“Secara etika, motor dinas baik itu mobil atau motor ya digunakan hanya untuk dinas. Kalau digunakan di luar itu, ya nggak boleh,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , di Plupuh, Senin (12/12/2022).
Ia menyebut jika ada motor dinas Kades digunakan anaknya ke sekolah, hal itu sudah termasuk penyimpangan.
Berbeda ketika motor itu dipakai oleh Kades untuk mengantar anaknya ke sekolah, itu bisa dimaklumi.
“Tapi kalau dibawa anaknya ke sekolah, kan berarti itu motor anaknya. Kalau hanya ngantar anak ke sekolah nggak papa,” ujarnya.
Terkait kasus yang viral beberapa hari lalu itu, Bupati mengisyaratkan bakal ada konsekuensi bagi Kades yang motornya kepergok dibawa anaknya ke sekolah itu.
Menurutnya sanksi itu bisa berupa teguran dan pembinaan. Ia berharap kasus serupa tidak terulang kembali dan Kades bisa lebih memahami aturan dan etika terkait pemakaian kendaraan dinas.
“Ditegur saja, nanti kita cukup ngelikne. Kepala desa mestinya sudah merasa kalau itu kendaraan dinas, harus digunakan sesuai atirannya. Harapannya mudah-mudahan tidak diulang lagi.
Teman teman kan banyak yang ngawasi, kalau ada penyimpangan motor dinas, silakan lapor,” ujarnya.
Sebelumnya, Kades Sepat Mulyono mengakui jika motor dinasnya digunakan oleh anaknya berangkat sekolah SMA hingga tertangkap kamera netizen dan viral di media sosial, Selasa (6/12/2022).
Mulyono beralasan motor dinas itu terpaksa diizinkan dibawa ke sekolah karena motor anaknya mengalami bocor ban saat hendak berangkat.
“Pagi mau ke sekolah boncengan sama ponakan saya. Tapi kemudian bannya mbledos (meletus),” papar Mulyono kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (7/12/2022).
Karena sepeda motor yang biasa digunakan ke sekolah meletus, sementara waktu sudah mendesak, Mulyono pun akhirnya merelakan sepeda motor Yamaha N Max pelat merah itu untuk dibawa.
Ia menyebut kondisi itu terjadi karena darurat. Tidak ada niatan dari awal untuk membiarkan anaknya sengaja membawa kendaraan dinas ke sekolah.
“Adanya cuma motor itu (motor dinas). Karena darurat ya sudah saya izinkan bawa,” ujarnya.
Sebelumnya, identitas motor dinas itu sempat dilacak setelah viral di media sosial.
Hasil pelacakan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menunjukkan pelat motor dinas Yamaha N Max merah itu merujuk pada motor dinas milik Kepala Desa Sepat, Kecamatan Masaran.
Dinas pun langsung mengonfirmasi kades yang bersangkutan. Kades tersebut mengakui bahwa motor dinas yang viral karena kepergok dibawa sekolah siswa SMA itu memang motor dinasnya.
“Penjelasan dari Pak Kades Sepat Masaran memang dia mengakui kalau yang mengendarai motor N Max dinasnya itu anaknya,” papar Kepala Dinas PMD Sragen, Suwandi, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (6/12/2022).
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com