JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar praktik-praktik mafia perkara seperti di era Orde Baru (Orba) tidak terjadi lagi saat ini.
โKita harus belajar, apa yang terjadi di zaman Orba itu? Pertama, mafia perkara. Perkara bisa diatur, bisa dibeli ke pengadilan, polisi, jaksa. Sehingga waktu itu ada mafia pengadilan. Itu jangan diulangi,โ ujarnya.
Menurut Mahfud, pada era pemerintahan Orba otoritarianisme dan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) perlahan-lahan tumbuh.
โSehingga ketika terjadi resesi pada 1997, fundamental ekonomi lemah, politik kita yang semula sangat hegemonik dilawan oleh rakyat, jatuh,โ kata Mahfud dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 di SICC, Bogor, Selasa (17/1/2023).
Selain itu, kata dia, di era Orba kerap dilakukan pemeriksaan terhadap proyek-proyek yang sedang berjalan dengan dalih korupsi, lalu diperas.
Mahfud menegaskan pemerintah telah membuat kebijakan ketika proyek sedang berjalan dan belum selesai tidak boleh dilakukan pendekatan pidana korupsi.
โKalau sedang berjalan kepala dinas dipanggil, bupati dipanggil, gubernur dipanggil. Sementara kontrak-kontrak sedang berproses. Lalu alasannya agar tidak korupsi tapi di balik itu ada bayaran yang ditarik bagian-bagian dari proyek,โ ungkap dia.
Lebih lanjut, Mahfud juga menyoroti adanya tumpang tindih perizinan di era Orba berakibat banyaknya lahan-lahan dikuasai pengusaha tanpa sertifikat.
โPemerintah sekarang menangani masalah izin usaha, perhutanan, betapa banyak sekali itu lahan-lahan yang dikuasai oleh pengusaha tanpa sertifikat selama bertahun-tahun, uangnya ratusan miliar masuk ke pengusaha tanpa surat-surat dan pajaknya dia tidur di Singapura. Sementara negara disedot,โ imbuhnya.