JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Mayoritas, yakni delapan fraksi dari 10 fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menolak tegas usulan sistem proporsional tertutup dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh KPU.
Penolakan sistem proporsional tertutup itu disampaikan oleh ketua umum delapan partai tersebut, pada Minggu (8/1/2023) lalu. Menolak dengan tegas pelaksanaan Pemilu dengan sistem proposional tertutup.
โDisepakati bahwa suara dari delapan fraksi itu setuju tetap pada posisi menerapkan sistem proporsional terbuka pada pemilu tahun 2024,โ kata Ahmad Doli, Rabu (11/1/2023).
Ahmad Doli Tandjung, selaku ketua Komisi II DPR RI menegaskan bahwa delapan partai tersebut mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka.
Delapan fraksi tersebut diberikan arahan oleh Komisi III yang menjadi tim kuasa hukum dari DPR setiap terdapat pekara di Mahkamah Konstitusi. Komisi III yang akan menyampaikan suara DPR.
โSuara DPR mewakili suara mayoritas tetap mempertahankan proporsional terbuka,โ jelas Ahmad Doli yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
Dave Akbarshah Fikarno Laksono selaku ketua DPP Partai Golkar mengatakan bahwa bentuk pemilihan umum (Pemilu) yang mengembalikan hak rakyat adalah sistem proporsional terbuka.
โItu sudah diputuskan pada 2008 lalu, jadi kami pun bingung kenapa ini masih berlanjut, kenapa masih dibahas. Karena MK sudah final dan banding, tidak perlu lagi dilanjutkan, bahkan sudah kewajiban untuk MK menolak JR ini,โ ujar Dave di Kantor PPK Kosgoro 1957, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Ia menambahkan bahwa MK tidak menjadi pihak yang memberangus rakyat. Jangan sampai mengubah konstitusi yang telah disempurnakan berbagai pihak.
โKami semua yang sepakat di delapan partai itu berlandaskan bahwa kita ini mengawal konstitusi, membela kepentingan rakyat, dan juga kita yakin bahwa apa yang kita perbuat merupakan yang terbaik,โ ujar Dave. Selvia Safitri