JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Geger Pemuda 37 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang di Kolam Ikan Sidodadi Sragen. Ini Identitasnya

Tim aparat saat melakukan olah TKP di lokasi kolam ikan milik warga Sidodadi Masaran tempat ditemukan mayat pemuda tewas mengambang, Senin (16/1/2023). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warga Sidodadi, Kecamatan Masaran digegerkan dengan penemuan mayat mengambang di kolam ikan milik warga setempat, Senin (16/1/2023).

Mayat pemuda berusia 37 tahun itu belakangan diketahui bernama Puguh Widiyanto. Dia tercatat sebagai warga Dukuh Driyan RT 10/02, Desa Sidodadi, Kecamatan Masaran.

Ia ditemukan tak bernyawa mengambang di kolam ikan milik tetangganya, Sutarman (50) warga RT 10 dukuh dan desa yang sama.

Data yang dihimpun di lapangan, penemuan mayat itu diketahui sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca Juga :  Patroli Presisi Polres Sragen Jaga Keamanan Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Penetapan Presiden Terpilih 2024

Menurut keterangan Sutarman, awalnya sekitar pukul 11.00 WIB, ia berniat ke kolam ikannya untuk memberi pakan.

Sesampai di kolam ikan miliknya, mendadak pandangannya terusik melihat ada sesosok tubuh orang yang mengambang di kolam ikan tersebut.

Penasaran, ia kemudian mendekati sosok mengambang tersebut yang ternyata benar adalah tubuh orang.

Melihat mayat mengambang di kolamnya, ia langsung lari ketakutan sambil berteriak minta tolong.

Teriakan Sutarman mengundang warga lain berdatangan yang kemudian berupaya mengevakuasi mayat pemuda itu.

Setelah berhasil diangkat ke darat, kejadian baru dilaporkan ke perangkat desa diteruskan ke Polsek Masaran.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

“Jenazah kemudian dibawa ke rumah korban. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Masaran guna ditindaklanjuti. Dari hasil pemeriksaan tim Inafis dan Puskesmas, tidak ditemukan tanda kekerasan atau penganiayaan di tubuh korban. Korban murni meninggal akibat tenggelam,” papar Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Iptu Ari Pujiantoro, Senin (16/1/2023).

Karena keluarga menolak diotopsi dan sudah menerima sebagai musibah, jenazah korban kemudian diserahkan untuk dimakamkan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com