Beranda Umum Nasional Delapan Parpol Ini Bersatu Tolak Usulan Sistem Proporsional Tertutup

Delapan Parpol Ini Bersatu Tolak Usulan Sistem Proporsional Tertutup

Delapan petinggi partai politik penolak sistem Pemilu proporsional tertutup menggelar pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Usulan penggunaan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 bagai bola salju dan menimbulkan kian banyak reaksi kontra.

Terkini, sebanyak delapan partai politik parlemen menyatakan sikap ihwal menolak usulan penggunaan sistem proporsional tertutup.

Dari delapan Parpol tersebut, tujuh di antaranya bersua di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).

Sebelum menggelar rapat tertutup, para petinggi Parpol tersebut mempersilakan awak media untuk mengambil foto bersama. Mereka berpose dengan saling bergandengan tangan.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) melontarkan celetukan bahwa Parpol-parpol itu menjadi koalisi baru bagi Golkar.

Sebab persamuhan tujuh Parpol itu memang diinisasi oleh partai pimpinan Airlangga Hartarto tersebut.

โ€œHari ini ada koalisi baru Golkar, koalisi baru Golkar,โ€ kata Zulhas diiringi tawa petinggi Parpol lainnya, Minggu (8/1/2023).

Usai menggelar rapat tertutup, delapan Parpol menghasilkan lima poin kesepakatan bersama. Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menyampaikan hasil konsolidasi tersebut.

Pertama, kata Airlangga, mereka menolak sistem proporsional tertutup demi mewujudkan komitmen menjaga demokrasi Indonesia. Menurutnya sistem proporsional tertutup merupakan kemunduran demokrasi.

Di sisi lain, Airlangga menyebut sistem proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat.

โ€œDi mana rakyat dalam menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur,โ€ kata Airlangga.

Baca Juga :  Lelakon, Oknum Dokter PPDS UI Intip Lalu Rekam Mahasiswi Mandi

 

Minta KPU Netral

Poin kedua, kata Airlangga, delapan Parpol bersepakat bahwa sistem proporsional terbuka sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada 2008. Putusan ini menyebutkan bahwa Pemilu digelar dengan sistem proporsional terbuka.

 

Dia menyebut proporsional terbuka juga sudah dijalankan dalam tiga pemilu sebelumnya. Adapun gugatan terhadap sistem proporsional terbuka ini disebut Airlangga bakal menciptakan preseden buruk bagi hukum Indonesia.

Poin ketiga, Airlangga menyinggung Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu. Dia berharap KPU  menjaga netralitas dan independensinya sesuai perundang-undangan.

Poin keempat, delapan  Parpol mengapresiasi pemerintah yang telah menganggarkan Pemilu 2024.

โ€œJuga kepada penyelenggara pemilu, terutama KPU, agar tetap menjalankan tahapan sesuai yang disepakati bersama,โ€ kata dia.

Poin terakhir, Airlangga menyebut delapan Parpol ini berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 dengan cara yang sehat dan damai.

Ia menegaskan bahwa persamuhan delapan Parpol ini akan kembali digelar untuk mengawal sikap penolakan terhadap usulan sistem proporsional tertutup.

โ€œIni bukan pertemuan pertama saja, namun tadi bersepakat bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan secara berkala, untuk mengawal sikap partai politik ini,โ€ kata dia.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Ungkapkan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Paus Fransiskus

Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Umum beserta jajaran pengurus inti. Berdasarkan pantauan Tempo, sebanyak tujuh petinggi Parpol hadir memenuhi Ruangan Nusantara Hotel Dharmawangsa.

Mereka adalah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Selain itu, ada Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali dan Sekretaris Jenderal Johnny G. Plate, serta Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara. Dari 8 parpol, perwakilan Partai Gerindra absen karena sedang menjalankan tugas kepartaian.

www.tempo.co