JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Diduga melakukan intervensi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD pun langsung melontarkan respons.
Sebagaimana diketahui, Mahfud diduga melakukan intervensi di KPU daerah dalam verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024.
Dugaan itu diungkapkan oleh anggota Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay dan juga dilaporkan oleh Koran Tempo.
“Iya dong (tugas KPU sepenuhnya), KPU aja yang bodoh kalau mau diintervensi,” kata Mahfud di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/1/2022).
“Kan sudah UU mengatakan dia independen, kok ada orang diintervensi oleh parpol, pemda, oleh lurah, itu bodoh namanya.”
Sebelumnya, Koalisi melaporkan salah satu bukti dugaan manipulasi verifikasi partai calon peserta Pemilu 2024 kepada Komisi Pemerintahan DPR. Bukti tersebut berupa percakapan lewat aplikasi WhatsApp antar-anggota KPU di suatu provinsi.
“Sesaat lagi Sekjen akan perintahkan sek provinsi agar berkomunikasi dengan admin Sipol beberapa kab/kota untuk MS-kan Gelora,” demikian salah satu isi percakapan yang dibeberakan Koalisi kepada DPR pada rapat, Rabu (11/1/2023). MS yang dimaksud adalah Memenuhi Syarat.
“Langkah ini harus dilakukan demi kebaikan kita karena permintaan Istana lewat mendagri, menkopolhukam, dll.” Hadar menyebut percapakan itu terjadi 7 Novemver lalu, atau saat KPU memverifikasi faktual partai politik.
Dugaan keterlibatan Istana ini dimuat dalam laporan Koran Tempo berjudul “Istana Terseret Dugaan Kecurangan Pemilu” pada 12 Januari 2023.
Hari ini, Koran Tempo menerbitkan lagi laporan berjudul “Rapat Evaluasi Berujung Intimidasi”.
Laporan ini mengungkap adanya dugaan intimidasi yang berujung perintah meloloskan 8 partai dalam verifikasi faktual di KPU Sulawesi Utara.
10 November, Mahfud Tegur KPU
Mahfud langsung membantah tudingan sehari setelah diungkap Hadar.
“Tak ada itu, mestinya dicek dulu,” kata Mahfud dalam keterangan di akun instagramnya @mohmahfudmd pada Kamis (12/1/2022).
Mahfud kemudian membenarkan bahwa dirinya menghubungi Sekretaris Jenderal KPU Bernard Dermawan Sutrisno pada 10 November 2022.
Tapi Mahfud mengklaim pembicaraan via telepon itu sama sekali bukan untuk meminta meloloskan atau tidak meloloskan partai tertentu.
“Tapi untuk meluruskan KPU,” kata dia.
“Tak ada itu, mestinya dicek dulu,” kata Mahfud dalam keterangan di akun instagramnya @mohmahfudmd pada Kamis (12/1/2022).
Mahfud kemudian membenarkan bahwa dirinya menghubungi Sekretaris Jenderal KPU Bernard Dermawan Sutrisno pada 10 November 2022.
Tapi Mahfud mengklaim pembicaraan via telepon itu sama sekali bukan untuk meminta meloloskan atau tidak meloloskan partai tertentu.
“Tapi untuk meluruskan KPU,” kata dia.
Mahfud Terima Pengaduan
Di Istana hari ini, Mahfud kembali menjelaskan percakapannya dengan Bernard pada 10 November 2022.
Mahfud saat itu menerima banyak laporan dan pengaduan dari partai politik calon peserta Pemilu 2024.
“Partai-partai ngadu ke saya, pak partai saya enggak masuk kenapa? Ada pesanan dari ini,” kata Mahfud mencontohkan pengaduan yang dia terima.
Mahfud menyebut dirinya tidak mau tahu apakah pengaduan yang dia terima benar atau tidak. Tapi berdasarkan laporan itu, Mahfud langsung berbicara dengan Bernard.
“Pak itu KPU tidak adil, yang partai A suruh masukkan, partai B ndak boleh masuk,” kata Mahfud mencontohkan percakapannya dengan Bernard.
“Anda jangan main-main lho, semua partai kalau yang satu diberi begini, yang lain diberi begini, jangan anda terima pesanan dari orang lain,” kata Mahfud memberi teguran kepada Bernard.
Kepada Mahfud, Bernard membantah informasi itu dan mengatakan KPU tegak lurus alias menjalankan verifikasi faktual sesuai aturan. Maka setelah percakapan ini, kata Mahfud, banyak formulir yang berubah.
“Itu saya negor, bukan saya intervensi, saya meluruskan,” kata Mahfud.
Selisih Waktu 3 Hari
Untuk itu, Mahfud mengatakan pemerintah tak perlu membuktikan tudingan yang disampaikan Hadar. “Pemerintah enggak boleh ikut campur, itu hoaks juga berita, katanya ada campur tangan Istana,” kata Mahfud.
Menurut Mahfud, Hadar dan DPR-lah yang harus membuktikan adanya intervensi Istana tersebut. “Pak Hadar kenapa tidak telepon saya, wong dia sahabat saya, harus telepon saya,” kata dia.
Untuk itu, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam tudingan intervensi ini. “Ndak akan intervensi, kalau ada lapor ke saya aja siapa pemerintah yang intervensi,” ujarnya.
Dalam laporan ke DPR, Hadar menyebut percakapan antar-anggota KPU di daerah yang menyebutkan permintaan Istana terjadi pada 7 Novemver. Sedangkan, Mahfud menghubungi Bernard pada 10 November.
Ada selisih waktu tiga hari. Tapi Mahfud Md menegaskan bahwa dirinya hanya satu kali saja menghubungi Bernard, yaitu pada 10 November tersebut ketika menerima pengaduan dari partai politik. “10 November sekali saja,” ujarnya.