JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Skenario Perampokan Rumdin Walikota Blitar Ternyata Dirancang dari Lapas Sragen

Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Tunggul Buwono / Foto: Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Aksi perampokan di rumah dinas (Rumdin) Walikota Blitar beberapa waktu lalu menguak fakta baru.

Ternyata kelima pelaku adalah mantan komplotan perampok yang pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau LP Kelas II A Sragen.

Aksi perampokan rumdin Walikota Blitar pun ternyata juga dirancang saat mereka mendekam di Lapas Sragen.

Skenario itu dirancang oleh otak utama napi berinisial MJ (54) warga Lumajang, Jawa Timur.

Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Tunggul Buwono membenarkan kelima pelaku perampokan di Rumdin Walikota Blitar pernah ditahan di Lapas Sragen.

Termasuk salah satu berinisial MJ yang merupakan otak perancang skenario.

“Memang benar. Kelima pelaku pernah ditahan di Lapas Sragen mereka divonis selama 3 tahun. Kasusnya pencurian dengan kekerasan atau perampokan. Setelah itu kemudian dipindah ke Lapas Kelas I Madiun atas permintaan Polres Madiun karena ada perkara lain di wilayah hukum Madiun,” papar Tunggul kepada JOGLOSEMARNEWS.COM ,Jumat (13/1/2023).

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Terkait pengakuan pelaku soal perencanaan aksi perampokan Rumdin Walikota Blitar sudah dilakukan sejak di Lapas Sragen, Tunggul mengaku tak menyangka.

Sebab kelimanya ditahan dalam blok yang berbeda dan tidak dalam kamar yang sama.

Selain itu, informasi petugas-petugas yang mengetahui saat mereka ditahan di Lapas Sragen, kelima pelaku berperilaku layaknya napi pada umumnya dan tidak pernah melakukan pelanggaran.

“Karena kan dulu saya belum di sini jadi yang lebih tahu rekan-rekan petugas. Menurut mereka tidak ada masalah dengan para pelaku ini. Mereka biasa-biasa saja. Tapi kalau soal bagaimana pas di luar blok atau kamar, itu sudah di luar seperngetahuan kami,” jelasnya.

Tunggul juga menegaskan sebenarnya pihaknya selama ini telah melakukan pengawasan maksimal sesuai prosedur.

“Memang untuk pengawasan secara langsung, kami tidak bisa memantau secara real terkait kebenaran yang bersangkutan sudah memetakan atau apa untuk melakukan tindak kejahatan. Keterbatasan kami dalam pengawasan karena sifatnya pembinaan,” tandasnya.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Seperti diketahui, otak aksi perampokan di Rumdin Walikota Blitar ternyata residivis dan pernah dipenjara di Lapas Sragen.

Aksi perampokan itu bahkan dirancang saat masih dipenjara di Lapas Sragen.

Saat ini polisi telah menangkap tiga orang pelaku perampokan, yaitu MJ (54) warga Lumajang; ASM (54) warga Cengkareng, Jakarta Barat; dan AJ (57) warga Jombang.

Polisi juga terus mengejar dua pelaku lain.

Dari perampokan dan penyekapan di rumah dinas Walikota Blitar itu kawanan pelaku berhasil membawa kabur barang berharga dan uang senilai total Rp 730 juta.

Mereka cukup licin dan lincah dalam menghindari pengejaran petugas kepolisian sehingga polisi butuh waktu 24 hari untuk menangkap tiga di antara seluruh pelaku. Huriyanto/Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com