SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi perampokan di rumah dinas (Rumdin) Walikota Blitar beberapa waktu lalu menguak fakta baru.
Ternyata kelima pelaku adalah mantan komplotan perampok yang pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau LP Kelas II A Sragen.
Aksi perampokan rumdin Walikota Blitar pun ternyata juga dirancang saat mereka mendekam di Lapas Sragen.
Skenario itu dirancang oleh otak utama napi berinisial MJ (54) warga Lumajang, Jawa Timur.
Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Tunggul Buwono membenarkan kelima pelaku perampokan di Rumdin Walikota Blitar pernah ditahan di Lapas Sragen.
Termasuk salah satu berinisial MJ yang merupakan otak perancang skenario.
“Memang benar. Kelima pelaku pernah ditahan di Lapas Sragen mereka divonis selama 3 tahun. Kasusnya pencurian dengan kekerasan atau perampokan. Setelah itu kemudian dipindah ke Lapas Kelas I Madiun atas permintaan Polres Madiun karena ada perkara lain di wilayah hukum Madiun,” papar Tunggul kepada JOGLOSEMARNEWS.COM ,Jumat (13/1/2023).
Terkait pengakuan pelaku soal perencanaan aksi perampokan Rumdin Walikota Blitar sudah dilakukan sejak di Lapas Sragen, Tunggul mengaku tak menyangka.
Sebab kelimanya ditahan dalam blok yang berbeda dan tidak dalam kamar yang sama.
Selain itu, informasi petugas-petugas yang mengetahui saat mereka ditahan di Lapas Sragen, kelima pelaku berperilaku layaknya napi pada umumnya dan tidak pernah melakukan pelanggaran.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com