WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Netralitas menjadi harga mati bagi kalangan PNS alias ASN Pemkab Wonogiri. Hal ini terkait dengan momentum pemilihan di ranah politik.
Terlebih tahapan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 terus saja bergulir.
Ketegasan soal ASN Pemkab Wonogiri netral tersebut disampaikan pada hari pertama masuk kerja tahun 2024, Senin (2/1/2022).
Diawali dengan apel bersama para abdi negara Setda Kabupaten Wonogiri, mengikrarkan soal ASN Pemkab Wonogiri netral.
Sekda Wonogiri Haryono, sebagai pimpinan apel, sekaligus memimpin pembacaan ikrar netralitas ASN pada Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 mendatang. Ikrar ditirukan oleh ratusan ASN di Setda yang hadir.
“Ikrar ini dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024,” tandas Sekda Wonogiri Haryono.
Sekda Wonogiri Haryono mengingatkan bahwa netralitas ASN sudah tercantum dan diamanatkan oleh regulasi. Yakni UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Juga pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tidak seperti TNI dan Polri yang benar-benar netral tidak mempunyai hak pilih, ASN ini tetap punya hak pilih.
“ASN tetap diberikan hak politik untuk melakukan pencoblosan saat Pemilu. Tapi harapan kami para ASN ini dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok tertentu. Netralitas ASN harus betul-betul dijaga” tegas Sekda Wonogiri Haryono
Samua ASN yang ada di unit kerja masing-masing di Wonogiri ini diharapkan bisa menegakkan aturan netralitas dan menciptakan suasana yang kondusif dalam Pemilu 2024 mendatang.
Kegiatan diakhiri dengan penandatangan menandatangi berita acara ikrar netralitas ASN oleh Sekda yang disaksikan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Setda. Aris Arianto