
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pembakaran kitab Al Quran oleh pemimpin sayap kanan Rasmus Paludan di Swedia, mengundang reaksi keras umat Muslim dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Terkait dengan kasus tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI pun telah memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Marina Berg.
“Jadi sudah minggu lalu kalau enggak salah ya, sudah (dipanggil),” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Retno menyebut pemanggilan Dubes Swedia itu dilakukan oleh Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri Umar Hadi. “Jadi waktu itu Pak Dirjen Amerop (Amerika Eropa) sudah memanggil,” ujarnya.
Umar mengatakan bahwa pemanggilan terhadap Dubes Marina pada pekan lalu untuk menyatakan kutukan dan kekecewaan atas terjadinya pembakaran Al Quran oleh politisi Swedia-Denmark, Rasmus Paludan, di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023).
“Minggu lalu kami sudah panggil Duta Besar Swedia untuk menyampaikan condemnation, kutukan; dan regret, kekecewaan atas terjadinya aksi pembakaran Al Quran oleh seorang warga Swedia-Denmark,” ujarnya.
Selain itu, kata Umar, dalam pertemuan tersebut dirinya meminta kepada Pemerintah Swedia untuk memastikan bahwa peristiwa provokatif serupa tidak kembali terulang.
Sementara itu, menurut Umar, Dubes Swedia mencatat dengan seksama apa yang disampaikan oleh pihak perwakilan Kemenlu RI. Ia mengafirmasi bahwa aksi pembakaran Al Quran tersebut merupakan bentuk tindakan yang tidak menyenangkan.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com