Beranda Umum Nasional Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko : Tragedi Kanjuruhan Malang Bukan Sekadar Persoalan Hukum...

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko : Tragedi Kanjuruhan Malang Bukan Sekadar Persoalan Hukum Jangan Ditunggangi

Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko didampingi Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani memimpin rapat koordinasi terkait perkembangan terkini proses hukum tragedi Kanjuruhan, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (11/1/2023). Dok. KSP

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan tragedi Kanjuruhan Malang bukan sekadar persoalan hukum.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga meminta tidak ada yang menunggangi tragedi Kanjuruhan Malang demi kepentingan pribadi dan kelompok.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan hal itu didampingi Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani ketika memimpin rapat koordinasi terkait perkembangan terkini proses hukum tragedi Kanjuruhan, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Rapat Koordinasi dihadiri Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjend Pol Djuhandhani Rahardjo, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Deputi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo, dan Ketua Kompolnas Irjen Pol (Purn) Dr. Benny Jozua Mamoto.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai, kasus tragedi Kanjuruhan Malang bukan hanya sekedar persoalan hukum. Namun juga masalah sosial yang menyangkut kepentingan masyarakat.

“Kasus ini luar biasa. Jadi harus dilihat secara luas. Jangan sampai lambatnya penuntasan kasus menyebabkan terjadinya konflik sosial,” ujar dia.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga dengan tegas berpesan kepada semua pihak untuk tidak mencoba-coba menunggangi kasus tragedi Kanjuruhan demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Baca Juga :  Riset JPPI: Setahun MBG, Capaian Akademik Siswa Justru Melemah

“Jangan coba-coba mendompleng situasi ini, agar penyelesaian kasus ini benar-benar bersih dan jernih,” tegas dia.

Pertemuan hari ini menindaklanjuti audensi tokoh aremania dan keluarga korban Kanjuruan ke KSP pada kamis (5/1) lalu. Saat itu saya berjanji akan mengundang Kepolisian, Kejagung, dan Kemenko Polhukam untuk mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan,” imbuh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Panglima TNI 2013-2015 ini meyakinkan semua pihak terutama kepada keluarga korban Kanjuruhan dan suporter Arema, bahwa seluruh aparat memiliki semangat yang sama untuk mempercepat penuntasan kasus tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi pada 1 Oktober 2022.

Pihaknya juga menekankan kepada aparat untuk mengambil langkah cepat dengan tetap memegang asas keadilan dalam penuntasan kasus yang merenggut nyawa 135 jiwa tersebut. Terlebih, lanjut Moeldoko, Presiden Joko Widodo telah berjanji pemerintah akan melakukan investigasi tuntas dan menjalankan proses hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Prabowo Kumpulkan Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bahas MBG dan Pangan Nasional  

“Jangan sampai menimbulkan kekecewaan kembali di masyarakat. Untuk itu penuntasan kasus ini harus benar-benar jalan dan mempertimbangkan segala aspek. Baik itu terkait pasal yang didakwakan, jumlah tersangka, restitusi, maupun adanya persepsi publik yang melihat kasus ini tidak mendapat atensi,” seru Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.