Beranda Nasional Jogja Pencurian Motor Kian Marak di Gunungkidul, Warga Diminta Waspada, Polisi: Lapor Jika...

Pencurian Motor Kian Marak di Gunungkidul, Warga Diminta Waspada, Polisi: Lapor Jika Ada Seseorang Mencurigakan

ilustrasi pencurian sepeda motor / tribunnews

GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Gunungkidul kembali marak. Karena itulah, pihak Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul meminta warga untuk waspada.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto mengungkapkan setidaknya ada 2 kasus curanmor yang dilaporkan awal 2023 ini.

“Keduanya dilaporkan dalam sepekan terakhir,” katanya, Jumat (6/1/2023).

Suryanto pun berharap warga juga melapor jika mendapati seseorang mencurigakan.

Laporan bisa dengan menghubungi 110 atau langsung mendatangi Polres Gunungkidul.

Salah satu kasus curanmor baru terjadi Kamis (5/1/2023). Korbannya adalah Ari Setyo Legowo (31), warga Pedukuhan Siraman 2, Kalurahan Siraman, Wonosari.

“Aksi pencurian terjadi di rumah korban sekitar pukul 14.30 WIB,” ungkap Suryanto.

Baca Juga :  Ribut Soal Bisnis Burung,  Warga Bantul Ini Dikeroyok 3 Orang dengan Palu dan Balok Kayu

Sekitar pukul 14.15 WIB, Ari baru saja pulang dari mengantar istrinya ke apotek dengan sepeda motor. Motor itu lalu diparkirkan di teras rumah.

Tak berapa lama, tetangga Ari memberitahu jika motornya baru saja dibawa oleh orang tak dikenal.

Ari pun berusaha mengejar, namun tak berhasil.

“Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul,” kata Suryanto.

Ari mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta akibat kejadian ini. Adapun motornya yanghilang tersebut adalah merek Honda warna magenta hitam dengan nomor polisi AB 4928 HM.

Baca Juga :  Apresiasi Usulan Prabowo untuk Mengevaluasi Pilkada Langsung, Mahfud MD: Positif Itu! Pilkada Sekarang Mahal dan Jorok

www.tribunnews.com