JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Banyaknya kritik masyarakat terhadap kebijakan Perppu Cipta Kerja, menurut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly merupakan hal yang wajar.
Menurutnya, tentu suatu kebijakan tidak dapat memenuhi 100 persen aspirasi masyarakat.
Meski demikian, Yasonna Laoly mengatakan pemerintah sejatinya telah melakukan upaya mendengar aspirasi masyarakat.
Hal itu kata dia, dilakukan langsung oleh pemerintah pascapenetapan inkonstitusi UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi.
“Jadi sudah kita ada masukan, ada perubahan terutama di ketenagakerjaan,” kata Yasonna pada Rabu (4/1/2022).
Yasonna juga mengatakan pengesahan Perpu Cipta Kerja juga didasari oleh analisis ekonomi soal kondisi ekonomi global.
Oleh sebab itulah, kata dia, pemerintah mengesahkan Perpu Cipta Kerja sebagai upaya menanggulangi situasi tidak pasti global ke depan.
“Dari para ahli ekonomi, kondisi 2023 nanti kurang baik. Prognosisnya bisa resesi dunia dan bisa segala macam ini itu,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan.
Pemerintah mengharapkan dengan adanya Perpu Cipta Kerja sebagai upaya pemulihan dari upaya resesi global. Yasonna menyebut dengan adanya Perpu ini maka UMKM akan lebih tahan dari kondisi ketidakpastian ekonomi dunia.
“Ini adalah usaha kita untuk memudahkan kemudahan berusaha, keberpihakan UMKM sehingga di tahun 2023 ini kondisi ekonomi menjadi lebih baik,” kata politikus PDI-P tersebut.
Oleh sebab itu, Yasonna mengatakan Perpu ini telah dibahas dari lama sejak adanya putusan MK. Meski begitu, menurut Yasonna, penetapan Perpu Cipta Kerja sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku termasuk putusan MK.
“Tentu tidak dapat memenuhi 100 persen karena ada perspektif yang berbeda. Tapi upaya mendengar aspirasi itu sudah dilakukan,” kata Yasonna.