JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tak tanggung-tanggung, aparat kepolisian berhasil meringkus sebanyak 24 orang terduga pelaku praktik judi online di beberapa unit apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat.
Penangkapan itu dilakukan ketika pihak kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut, Minggu (15/1/2023).
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya bergerak cepat melakukan penangkapan kepada sejumlah pelaku yang berada di lokasi.
“Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen city park, ada sebanyak 24 orang,” kata Ardhie kepada awak media, Minggu (15/1/2023).
Mereka diduga berperan sebagai operator judi online dan mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.
“Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana,” kata dia.
Kendati demikian, lanjut Ardhie, pihaknya belum dapat memastikan apakah jaringan judi online ini sama dengan pengungkapan yang telah dilakukan sebelumnya atau tidak.
Polsek Cengkareng berhasil menciduk sebanyak 24 terduga pelaku judi yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (15/1/2023).
Polsek Cengkareng berhasil menciduk sebanyak 24 terduga pelaku judi yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (15/1/2023). (Polsek Cengkareng)
Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng.
“Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya),” pungkasnya.