Beranda Daerah Sragen Siap-siap, 2 Drone Bakal Intai Para Pelanggar Lalu Lintas di Sragen dari...

Siap-siap, 2 Drone Bakal Intai Para Pelanggar Lalu Lintas di Sragen dari Udara. Hari Ini Sudah Diujicoba!

Kanit VI Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKP Tri Affandi (dua dari kanan) saat mendampingi KBO Lantas Polres Sragen Iptu Supriyanto mengujicobakan Drone ETLE di simpang tiga Pungkruk, Sidoharjo, Sragen, Kamis (19/1/2023). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengawasan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas di wilayah Sragen bakal makin ketat.

Tak hanya kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan ETLE mobile, kini perangkat lebih canggih bakal dikerahkan untuk mengawasi para pengendara di jalan raya.

Perangkat canggih itu adalah pesawat drone ETLE yang akan dikerahkan mengontrol dari udara. Sebagai persiapan, hari ini (Kamis, 19/1/2023), drone ETLE itu mulai diujicobakan di simpang tiga Pungkruk, Sidoharjo, Sragen.

Selama hampir 40 menit, drone ETLE itu mengudara di wilayah simpang tiga untuk memotret para pelanggar yang tidak tertib aturan lalu lintas.

Ujicoba dipantau langsung tim Ditlantas Polda Jateng dan Satlantas Polres Sragen.

Inovasi Baru

Kanit VI Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKP Tri Affandi yang memimpin ujicoba menyampaikan
ETLE Drone adalah pengembangan dari perangkat ETLE pendahulu yaitu kamera portabel, statis dan ETLE mobile handheld.

ETLE Drone merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dirlantas dengan sejumlah keunggulan.

Yakni lebih dinamis dan jangkauan mobile lebih luas untuk memotret pantauan lalu lintas, kejadian kecelakaan, hingga pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

“Jadi dari Bapak Direktur (Dirlantas mengembangkan ETLE Drone ini karena lebih dinamis dan mobile untuk pantauan lalu lintas, kejadian kecelakaan dan juga salah satunya menindak pelanggaran dengan cara meng-capture pelanggaran lalu lintas,” paparnya di sela ujicoba.

Kanit VI Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKP Tri Affandi saat memberi keterangan kepada awak media. Foto/Wardoyo

Ujicoba hari ini dilakukan di Sragen dan Karanganyar. Nantinya ETLE Drone itu akan diberlakukan di 35 wilayah di Jawa Tengah.

Baca Juga :  Wulan Purnama Sari, Anggota DPRD Jateng, Ajak Generasi Muda Sragen Promosikan Budaya Jawa Lewat Media Sosial

Untuk Sragen, direncanakan ada 2 perangkat Drone yang akan disiagakan setiap hari untuk memantau lalu lintas dan pelanggaran di jalan raya.

“Untuk lokasi bisa berpindah- pindah. Sasaran penerapannya nanti di mana terdapat lokasi rawan laka dan pelanggaran lalu lintas. Dari Polres Sragen sudah memetakan titik-titik di mana rawan pelanggaran itu,” urai AKP Fandi.

ETLE Drone itu nantinya akan diterbangkan dengan aturan ketat. Polda sudah menggandeng asosiasi pilot Drone Indonesia (APDI) untuk menyiapkan operator yang akan dilatih untuk mengoperasikan di lapangan.

Setelah tahap ujicoba di 35 daerah, nantinya akan dilakukan analisa dan evaluasi sebelum benar-benar diterapkan.

“Kalau saat ini kita uji coba selama 40 menit dalam 1 baterai. Nanti setelah 35 wilayah, Bapak Direktur akan melakukan anev dan arahan-arahan lagi,” jelasnya.

Tertib Tak Harus Diawasi

AKP Fandi menyampaikan Drone ETLE ini akan menjadi salah satu inovasi meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Sebab keberadaannya yang mengudara dan lokasi berpindah-pindah, menjadi tidak mudah terpantau oleh masyarakat.

“Kalau yang portabel atau ETLE statis orang kan sudah tahu kalau di situ ada kamera sehingga mendekati itu yang tadinya nggak tertib akhirnya tertib. Nah kalau drone ini kan mobil dan di udara jadi orang nggak akan tahu kalau diawasi dari udara,” urainya.

Baca Juga :  Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Kawasan Sangiran dan Desa Bukuran Kalijambe Sragen, Pohon Tumbang dan Genteng Rumah Warga Rusak
Salah satu pengendara tertangkap kamera Drone ETLE melakukan pelanggaran di simpang tiga pungkruk saat ujicoba perdana Drone ETLE, Kamis (19/1/2023). Foto/Wardoyo

Karenanya, ia berpesan kepada masyarakat untuk menjadikan tertib sebagai budaya tanpa harus memikirkan diawasi atau tidak.

“Imbauan kami tertib itu tidak harus diawasi,” tandasnya.

Pelanggaran Meningkat

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Ipda Irwan Marvianto menyampaikan sejak program ETLE digalakkan di 2022, angka pelanggaran yang terekam memang meningkat.

Pihaknya menyambut baik inovasi baru penerapan Drone ETLE dari Dirlantas Polda Jateng itu. Ia berharap bisa meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

Drone ETLE itu nantinya akan dioperasikan di titik di mana dinilai paling banyak kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

“Kemarin ada perintah dari Pak Kapolri penindakan di akhir tahun 2022 dengan ETLE dan angka pelanggaran serta penindakan memang meningkat,” paparnya. Wardoyo