Beranda Daerah Boyolali 2.300 ODGJ di Boyolali telah Miliki KTP

2.300 ODGJ di Boyolali telah Miliki KTP

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menguji versi baru dari e-KTP, yang nantinya disebut sebagai e-KTP Digital atau Identitas Digital. Pelaksanaan E-KTP Digital rencananya bakal diterapkan secara bertahap mulai tahun ini. Istimewa

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sebanyak 2.300 orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Boyolali telah memiliki Karta Tanda Penduduk (KTP). Pemkab terus berupaya agar kaum marjinal tersebut mendapatkan haknya.

“Terutama dalam akses kependudukan maupun kesejahteraan. Tak hanya itu, bagi ODGJ dengan kriteria khusus juga dibuatkan kartu keluarga (KK) khusus,” ujar Kepala Dinas Kepependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Boyolali, Susilo Hartono, Jumat (24/2/2023).

Dijelaskan, selain mengejar capaian identitas kependudukan digital (IKD), dinas juga memberikan ruang dan menguruskan kependudukan bagi ODGJ. Meski tingkat capaiannya sudah tinggi, namun diakui masih banyak ODGJ yang belum terdeteksi.

Baik yang dirawat di rumah ataupun yang berkeliaran di jalan. Pihaknya bekerjasama dengan dinas terkait lainnya untuk memudahkan pelayanan. Begitu ada temuan ODGJ di jalan-jalan, Dinas Sosial (Dinsos) akan membawa ke Rumah Singgah.

“Kita lacak sampai apakah dia warga Boyolali atau bukan. Kita deteksi apakah sudah terekam identitas, kalau belum kita bisa uruskan perekamannya.”

Dengan perekaman tersebut juga membantu untuk pelacakan kedepannyam termasuk ODGJ ataupun tuna wisma yang belum ber-KTP. “Jadi ditampung di Rumah Singgah yang dikelola Dinsos, lalu kami buatkan KK khusus bagi orang-orang itu.”

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Boyolali, Insan Adi Asmono menambahkan, penanganan ODGJ terus dilakukan melalui visitasi hingga intervensi. Berdasarkan pendataan yang dilakukan melalui monitoring center of development (MCD), ODGJ kerap tidak memiliki data kependudukan seperti nomor induk keluarga (NIK) hingga akses pengobatan.

“Ketika dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata ada yang belum mendapatkan bantuan karena tidak punya NIK. Yakni ODGJ dan orang dengan kecacatan berat.”

Data pada Agustus 2022, jumlah ODGJ di Boyolali ada 3.043 orang. Rinciannya, ada 49 ODGJ belum memiliki NIK, lalu yang sudah mempunyai BPJS ada 1.936 orang, yang tidak punya BPJS masih ada 1.065 dan yang sudah diobati ada 1.683 orang.
“Masih ada 1.323 ODGJ yang memerlukan bantuan pengobatan.”

Selama ini, ODGJ kesulitan mendapatkan akses data kependudukan maupun bantuan kesehatan jiwa. Maka pemkab melakukan pola penanganan dengan pendataan, perekaman KTP. Kemudian pemberian jaminan sosial yakni dengan dibuatkan PBI BPJS. Waskita

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.