JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

AKBP Piter Bongkar Fakta Baru. Korban Tabrak Lari yang Sebar Hoaks Pembacokan Ternyata Mabuk dan Habis Ngoplo

Kapolres saat memberi keterangan pers. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Kabar pembacokan dan penganiayaan terhadap salah satu korban kecelakaan tabrak lari yang juga warga PSHT asal Karanganyar, Kordiyanto (21) Kamis (2/2/2023) dinihari kembali menguak fakta mengejutkan.

Tak hanya menyebar hoaks, si pembonceng yang juga korban luka dalam kecelakaan itu, Topik Mulia Pradana ternyata saat kejadian juga diketahui dalam kondisi mabuk dan positif pil koplo.

Fakta itu diungkap Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama saat menggelar konferensi pers di Mapolres kemarin.

Kapolres menyatakan dengan tegas bahwa kabar pembacokan itu tidak benar dan hanya hoax semata yang disebar Topik.

“Dari korban setelah diajak olah TKP dilakukan pemeriksaan banyak kesimpangsiuran. Ternyata setelah dilakukan tes urine dia positif menggunakan pil koplo dan malamnya juga mengkonsumsi miras,” paparnya.

Akibat pengaruh koplo dan mabuk miras itulah pada saat malam jalan memasuki Sragen, kedua korban sudah dalam kondisi tidak stabil.

Mereka mengendarai motor pun juga dalam keadaan tak stabil. Akhirnya terjadilah kecelakaan ditabrak oleh mobil Avanza warna silver yang kemudian mobil penabrak kabur.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dengan bukti-bukti yg diperoleh akhirnya tadi Mas Topik sudah minta maaf atas apa yang sudah dia sebarkan ke grup-grup sedulur PSHT semua bahwa itu tidak benar. Bahwa tidak ada penganiayaan, tidak ada pembacokan, dan tidak ada orang keluar dari mobil mengeroyok,” tandas Kapolres.

Pernyataan hoax telah terjadi pembacokan, penganiayaan pasca kecelakaan itu langsung disampaikan oleh korban laka lantas selamat, yang juga telah menebar hoax yakni Topik Mulya Pradana bersamaan konferensi pers tersebut.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Saat menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya menebarkan berita bohong tersebut, Topik juga didampingi oleh Ketua Cabang PSHT P 17 Sunarto, Wakil Ketua 1 Ari, serta Ketua PSHT P 16 Suwarto wakil ketua Solikhin serta Joko selaku Sekretaris PSHT.

โ€œFakta ini harus diketahui oleh masyarakat bahwa terkait informasi adanya pembacokan, penganiayaan oleh perguruan tertentu, atau menyebut nama tertentu itu tidak benar, yang benar adalah peristiwa tabrak lari murni kecelakaan lalu lintas. Sehingga atas kejadian ini kami akan fokus mencari keberadaan mobil tersebut untuk mencari orang yang melakukan tabrak lari tersebut, โ€œ ujar Kapolres.

Isu penganiayaan serta pembacokan, sengaja diedarkan oleh Topik lantaran merasa kesal akan peristiwa yang menimpa adiknya, hingga meninggal dunia tersebut.

Sebelumnya Topik menebar cerita palsu bahwa setelah dirinya sengaja ditabrak oleh seseorang dengan menggunakan kendaraan jenis Avanza, mengakibatkan saudaranya bernama Kordiyanto, (21) langsung meninggal di TKP.

Selanjutnya penumpang yang ada di mobil Avanza tersebut keluar, melakukan pembacokan serta penganiayaan, ternyata hanyalah skenario atau karangan Topik Mulya Pradana semata untuk mendapatkan simpati.

Sempat Picu Konvoi PSHT

Parahnya video skenario penganiayaan terhadap diri Topik oleh kelompok tertentu tersebut sempat viral di media sosial.

Video itu sontak membuat amarah sesama warga perguruan setia hati terate, yang spontan melakukan konvoi aksi solidaritas menuntut keadilan di Sragen.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Atas perkara tersebut, Kepolisian kemudian melakukan investigasi perkara ini, hingga akhirnya Topik Mulya Pradana dengan sadar dan tanpa paksaan mengakui perbuatannya telah membuat berita hoax.

Korban tabrak lari asal Mojogedang, Karanganyar yang selamat, Topik Mulya Pradana (tengah menunduk) saat memberikan klarifikasi dan pengakuan serta permintaan maaf atas hoaks pembacokan yang sempat ia sebarkan ke grup PSHT di depan Ketua PSHT 16 Sragen Suwanto (2 dari kanan) dan Ketua PSHT P17 Sunanto (2 dari kiri) serta Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama di Mapolres Sragen, Kamis (2/2/2023). Foto/Wardoyo

Pengakuan Topik Mulya Pradana didasari pula dengan bukti visum et repertum yang dikeluarkan oleh RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.

Bahwa luka-luka yang dialami oleh baik pada korban meninggal dunia ataupun atas diri Topik tidak ada tanda-tanda yang mengarah pada sayatan senjata tajam.

Setelah dilakukan olah TKP, ada kesimpang siuran dalam olah kejadian laka lantas tersebut, sehingga hal itu membuat petugas kemudian melakukan investigasi terhadap korban Topik Mulya Pradana.

โ€œDari peristiwa di atas, saat korban jalan bersama-sama dengan rekan-rekannya di wilayah Sragen dalam kondisi masih mabuk, akhirnya dia tertabrak oleh mobil di duga Avanza yang kemudian kabur tersebut. Jadi peristiwa ini murni kecelakaan, dan tidak ada penganiayaan seperti yang disampaikan oleh Topik Mulya Pradana, โ€œ ungkap Kapolres.

Atas fakta tersebut, Topik akhirnya menyatakan permohonan maaf kepada publik, bahwa dia telah menyebarkan berita yang tidak benar, baik melalui media sosial ataupun grup-grup PSHT.

โ€œJadi tidak ada pembacokan, tidak penganiayaan, tidak ada orang keluar dari Avanza untuk melakukan penganiayaan. Yang benar adalah, setelah ditabrak kemudian mobil avanza tersebut langsung lari,โ€œ kata Topik dalam pernyataannya didampingi ketua perguruan PSHT. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com