Beranda Umum Nasional Biaya Haji Disepakati Naik jadi Rp 49,8 Juta, Tahun Lalu Rp 39,8...

Biaya Haji Disepakati Naik jadi Rp 49,8 Juta, Tahun Lalu Rp 39,8 Juta

Ilustrasi kabah. Foto: pixabay.com

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Biaya haji tahun 1444 H/ 2023 M ditetapkan naik menjadi Rp 49.812.711,12 dari tahun sebelumnya sebesar Rp 39,8 juta.

Penetapan itu disepakati pada rapat Panitia Kerja antara Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan Kementerian Agama, Rabu (15/2/2023).

“Panja Komisi VIII DPR RI menyepakati berasaran biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah haji per jemaah sebesar Rp Rp 49.812.711,12, atau sebesar 55,3 persen,” kata pimpinan rapat panja Marwan Dasopang saat membacakan kesimpulan rapat panja di Kompleks Parleman, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Februari 2023. Sedangkan nilai manfaat yang akan digunakan adakah Rp 40.270.937 atau 44,7 persen.

Biaya tersebut digunakan untuk biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masyair haji. Adapun untuk iaya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26.

Menurut Marwan, kesepakatan itu akan diputuskan pada rapat kerja bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. “Ini baru kesimpulan rapat kerja, diputuskannya nanti di rapat kerja, nanti malam,” kata dia.

Sebelumnya, angka itu diusulkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Angara Hilman Latief. Menurut dia, usulan tersebut merupakan hasil dari kombinasi berbagai angka terbaru dan informasi mengenai biaya penyelenggaraan haji.

Baca Juga :  Operasi Tangkap Tangan Bakal Dihapus, Jika Johanis Tanak Jadi Ketua KPK

Menurut Hilman, angka tersebut sudah melalui proses rapat dan informasi yang tidak bisa diabaikan seperti bagaimana kondisi di Arab Saudi khususnya biaya layanan yang diberikan kepada jemaah. Dia mencontohkan seperti hotel, transportasi, hingga konsumsi.

Hasil diskusi Kemenag, kata Hilman, ada beberapa yang disorot, yakni konsumsi yang adakan didapatkan jemaah—sebelumnya di Mekkah 40 kali dan Madinah 18 kali—ditambah menjadi di Mekkah 44 kali dan Madinah 18 kali. Sehingga ada penambahan 4 kali agar jemaah tidak sulit mendapatkan makanan di beberapa waktu tertentu saat melaksanakan ibadah haji.

“Perlu kami sampaikan sebetulnya desain kami awalnya adalah memang menghilangkan itu. Karena isu yang berkembang atau masalah yang dihadapi bukan masalah ketersediaan makanannya tapi pendistribusian dari pihak catering mitra kami,” ucap Hilman. “Karena ada proses 2,5 juta lebih berkumpul dan jalan-jalan ditutup.”

Sehingga biaya konsumsi itu yang 17,50 Rial itu akan ditambah layanannya sebanyak 4 kali makan. “Selain itu soal akomodasi untuk masa tinggal harganya 4.230 Riyal untik tinggal selama di Mekkah,” tutur Hilman.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan adanya kenaikan harga BPIH tahun ini menjadi Rp 98.893.909 atau naik sekitar Rp 514 ribu dari tahun sebelumnya. Kementerian Agama juga mengusulkan dana nilai manfaat (optimalisasi dari BPKH) yang sebelumnya 59,46 persen diturunkan menjadi 30 persen.

Baca Juga :  Tak Bisa Berbuat Apa-apa untuk Selamatkan Sritex, Menaker Yassierli: Kita Tunggu Hasil Kerja Kurator

Otomatis hal itu turut menambah besaran biaya perjalanan ibadah haji yang harus dilunasi calon jemaah dari sebelumnya hanya 40,54 persen menjadi 70 persen. Karena pengurangan porsi subsidi dari BPKH, maka besaran biaya haji yang harus dibayar setiap calon jemaah mencapai Rp 69 juta.

www.tempo.co