Beranda Umum Nasional IPK Turun, ICW: Bukti Presiden Jokowi Tak Tahu Kondisi Pemberantasan Korupsi yang...

IPK Turun, ICW: Bukti Presiden Jokowi Tak Tahu Kondisi Pemberantasan Korupsi yang Sesungguhnya di Tanah Air

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana di acara diskusi Total Politik: Korupsi Melorot, Kinerja Pemberantasan Korupsi Disorot, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) / tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Selama delapan tahun kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Sebagaimana dikatakan peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana bahwa penurunan IPK tersebut bukanlah hal yang mengejutkan.

“Apa yang disampaikan transparansi internasional indeks korupsi kita anjlok dari skor 38 ke 34 sama sekali bukan kabar yang mengejutkan,” ujarnya di acara diskusi Total Politik: Korupsi Melorot, Kinerja Pemberantasan Korupsi Disorot, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023).

Kabar tersebut menurut Kurnia, sebenarnya sudah diprediksi sejak awal ketika arah pemberantasan korupsi kita semakin melenceng.

Menurutnya, hal itu bisa dilihat pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Hari Korupsi Dunia tahun 2022 dan kemudian disusul dengan IPK yang anjlok.

“Kalau kita kutip apa yang disampaikan Pak Jokowi saat Hari Korupsi Dunia tahun 2022. Pak Jokowi mengatakan pemerintah tidak pernah lelah mendukung upaya pemberantasan korupsi,” kata Kurnia.

Baca Juga :  Golkar Yakin Presiden Prabowo Bakal Respon Usulan Purnawirawan TNI, Gibran di Ujung Tanduk

“Satu setengah bulan Pak Jokowi mengumumkan itu. Pemberantasan korupsi kita anjlok. Itu terlihat Pak Jokowi tidak memiliki pengetahuan yang cukup soal kondisi sesungguhnya pemberantasan korupsi di Indonesia,” sambungnya.

Kurnia melanjutkan setelah ramai penurunan dari 38 ke 34. Sepertinya ada nuansa kepanikan di Istana Negara ketika isu indeks persepsi korupsi itu mencuat.

“Saat kita melihat video terbaru Pak Jokowi ada Jaksa Agung, Kapolri, Menkopolhukam. Sebelum itu bahkan wakil pemerintah sendiri yang saat itu Menkopolhukam mengatakan ini adalah IPK terburuk selama era reformasi,” jelasnya.

Kurnia kemudian menyebutkan bahwa Presiden Jokowi selama memimpin tidak mendukung kebijakan pembatasan korupsi.

“Itu menandakan apa? Delapan tahun Pak Jokowi memimpin Republik Indonesia, sama sekali tidak ada kebijakan yang mendukung pemberantasan korupsi,” kata Kurnia.

Kemudian Kurnia juga menyebut mengapa Presiden Jokowi mendorong dua Undang-Undang mendukung pemberantasan korupsi di akhir masa jabatannya.

Baca Juga :  Kaliurang Dipakai untuk Nama Miras, Bupati Sleman Mencak-mencak dan Layangkan Somasi

“Pak Jokowi mengatakan mendorong dua Undang-Undang yang sebenarnya paket penting untuk pemberantasan korupsi. Ada perampasan aset ada pembatasan transaksi uang tunai,” kata Kurnia.

“Maka pertanyaan lebih lanjutnya adalah kenapa baru delapan tahun memimpin republik ini baru membicarakan Undangan-Undang itu. Sementara draft ini sudah ada 2012,” tutupnya.

www.tribunnews.com