JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Koalisi NasDem, Demokrat dan PKS Lolos Presidential Threshold 20 Persen, Ini Hitung-hitungannya

Ilustrasi Pemilu. Fraksi PDIP, PKB dan PKS mengusulkan penggunaan hak Angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Setelah Partai NasDem, Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersatu dalam koalisi perubahan, mereka lolos Presidential Threshold 20 Persen dan berhak mencalonkan presiden di 2024.

Dengan demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan siap melenggang sebagai bakal calon Presiden yang diusung oleh Koalisi Perubahan tersebut.

Bagaimana sebenarnya hitung-hitungan gabungan ketiga partai tersebut mampu lolos Presidential Threshold 20 Persen?

Dalam UU Nomor 23 Tahun 2003 disebutkan, pada Pasal 5 ayat (4) bahwa pasangan calon atau Paslon presiden dan wakil presiden hanya dapat diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh sekurang-kurangnya 15 persen jumlah kursi DPR atau 20 persen dari perolehan suara sah nasional dalam Pemilu anggota DPR.

Dikutip dari laman Komisi Pemilihan Umum, dari sembilan partai politik yang ikut kontestasi pada Pemilu Legislatif atau Pileg 2019, hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang mencapai persentase 20 persen perolehan suara sah nasional.

Baca Juga :  Perang Urat Syaraf antar Tim Kuasa Hukum Memanas Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

Itu artinya, PDIP tak perlu berkoalisi untuk mengusung capres di 2024 mendatang.

Persentase Koalisi Anies Baswedan

Lantas, berapa persentase perolehan suara PKS, NasDem, dan Demokrat ini pada Pileg 2019, hingga butuh berkoalisi agar mendapatkan presidential threshold 20 persen untuk mengusung Anies Baswedan?

 

  1. Persentase perolehan suara sah nasional PKS

Pada Pemilu 2019, PKS memperoleh 11,49 juta suara atau 8,21 persen dari total suara sah nasional. Dengan capaian ini, PKS menempatkan 50 wakilnya di DPR RI untuk periode 2019-2024. Jumlah tersebut hanya 8,7 persen dari total 575 kursi yang diperebutkan.

 

  1. Persentase perolehan suara sah nasional NasDem
Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

Persentase perolehan suara sah nasional NasDem sedikit lebih unggul dibanding PKS. Partainya Surya Paloh ini berhasil meraup 12,66 juta suara atau 9,05 persen. NasDem berhasil mengisi 10,26 persen kursi atau 59 dari total 575 DPR RI periode 2019-2024.

 

  1. Persentase perolehan suara sah nasional Demokrat

Pada Pemilu 2019, Demokrat mendapatkan suara sah nasional sebanyak 10,87 juta suara atau 7,77 persen. Jumlah tersebut menempatkan partainya Susilo Bambang Yudhoyono ini di urutan ke 7. Sebelumnya, pada Pemilu 2014, Demokrat menduduki posisi ke-4.

Dengan bergabungnya ketiga partai tersebut ke dalam Koalisi Perubahan, persentase perolehan suara nasional untuk mengusung capres maju di 2024 telah terpenuhi. Total persentase presidential threshold PKS, NasDem dan Demokrat jika digabungkan adalah 25,03 persen.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com