JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

KPK Bidik Rubicon, Harley Davidson  dan Transaksi Mencurigakan Milik Rafael Alun

ilustrasi gedung KPK / republika
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah membidik adanya transaksi mencurigkan milik  Rafael Alun Trisambodo.

Di smping itu, KPK juga akan meminta klarifikasi Rafael perihal Jeep Wrangler Rubicon dan Harley Davidson yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dua kendaraan tersebut tidak tercantum dalam laporan LHKPN Rafael yang memiliki kekayaan Rp 56 miliar. Tidak hanya dua kendaraan itu, namun KPK juga bakal menelusuri sejumlah transaksi mencurigakan.

“Kemudian dari data dan informasi yang kami peroleh, termasuk dari pemberitaan pasti akan kami klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (24/2/2023). Hanya saja, Ali belum memastikan pemanggilan akan dilakukan.

KPK, kata dia, sudah melaporkan hasil pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Sejak tahun 2012 hingga 2019 kemudian 2020, kami telah lakukan analisis LHA (laporan hasil analisis) PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) tersebut dan hasilnya telah dikomunikasikan, dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan, Inspektorat Bidang Investigasi (IBI),” katanya.

Ali menerangkan, tahun lalu KPK telah memeriksa seratusan LHKPN, termasuk milik Rafael Alun Trisambodo.

“Apakah KPK hanya menerima LHKPN? Tentu tidak, kami juga melakukan pemeriksaan. Pada tahun 2021 ada 185 yang kami lakukan pemeriksaan terhadap wajib lapor LHKPN, kemudian di 2022 meningkatkan jumlahnya 195 LHKPN yang dilakukan pemeriksaan, termasuk salah satunya itu (Rafael),” ujarnya.

Baca Juga :  Peluang Pertemuan Prabowo-Mega Lebih Besar Ketimbang Jokowi-Mega

Sebagaimana diketahui, nama Rafael Alun Trisambodo selaku Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II, menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya setelah kasus penganiayaan anaknya viral di media sosial.

Sri Mulyani mengatakan akan memperkuat sistem whistle blowing Kementerian Keuangan dan meminta masyarakat turut melakukan pelaporan baik melalui hotline 134 maupun situs www.wise.kemenkeu.go.id.

“Saya harap masyarakat membantu kami menjaga Kementerian Keuangan. Kalau masyarakat melihat dan mengetahui, sampaikan kepada mengenai mereka yang ditengarai tidak hanya memiliki gaya hidup hedonis, tapi juga sumber hartanya dipertanyakan,” ucapnya.

PPATK cium transaksi mencurigakan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan sudah lama memantau transaksi yang diduga dilakukan oleh pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Hasilnya, PPATK menemukan transaksi mencurigakan dalam jumlah amat besar.

“Sangat besar untuk ukuran yang bersangkutan saat itu maupun sekarang,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Tempo, Jumat, 24 Februari 2023.

Baca Juga :  Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Masih Optimistis MK Bakal Lahirkan Putusan Progresif

Ivan menuturkan transaksi mencurigakan yang dimaksud adalah transaksi yang tidak sesuai dengan profil Rafael. Selain soal jumlahnya, kata dia, PPATK juga melabeli transaksi itu sebagai mencurigakan karena diduga menggunakan nominee atau pihak lain. Penggunaan nominee biasa dipakai untuk menutupi pihak sebenarnya yang bertransaksi. “Besar sekali dan banyak pihak,” kata Ivan.

Serahkan Hasil Analisis  ke Penegak Hukum

Menurut Ivan, PPATK sudah menyetorkan hasil analisis lembaganya terhadap penegak hukum sejak beberapa tahun lalu. Namun, dia tidak dapat mendetailkan isi analisis tersebut.

Setali tiga uang, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyoroti harta kekayaan Rafael yang terdapat di Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara yang disetorkan kepada lembaga antirasuah. Hasil analisis sementara, KPK meneganggap jumlah harta Rafael tidak sesuai dengan profilnya.

“Kasus pejabat pajak ini kami bilang profilnya tidak sesuai dengan hartanya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di kantornya, Jakarta, Kamis ( 23/2/2023).

Pahala mengatakan Rafael merupakan pejabat setingkat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak. Apabila dihitung berdasarkan gaji bulanan, kata dia, jumlah harta yang mencapai lebih dari Rp 50 miliar patut dicurigai.

“Terkesan tidak match,” kata Pahala. #tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com