
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Momen agenda serap aspirasi atau reses anggota DPRD Sragen dari fraksi PDIP, Bambang Samekto (BSE) beberapa waktu lalu berhasil menyerap berbagai aspirasi warga, salah satunya yang paling menonjol soal aduan warga masyarakat soal dua masjid terkenal di wilayah kecamatan Gondang tidak bisa menerima bantuan dana aspirasi.
Pada wartawan, BSE menyampaikan bahwa ia kesulitan dalam memberikan dana aspirasi sebanyak 150 juta pada 2 masjid di wilayah Gondang.
“Di kecamatan Gondang itu ada 2 yakni masjid mujahidin dan masjid teladan, masjid teladan itu dulu tahun 81 di bangun pemerintah kabupaten Sragen, persoalannya sekarang tidak bisa menerima bantuan karena setatus tanahnya yang belum jelas, lha ini menjadi pertanyaan. lha ini jadi kewajiban siapa, inikan kewajiban pemerintah.
Sehingga saat saya mau menurunkan Aspira ke sana kesulitan, karena reguesnya yang belum ada,” kata Bambang Samekto, kamis 23 Februari 2023.
Menurut BSE, setatus tanahnya tersebut dahulunya adalah pemberian dari PG mojo kepada pemerintah kabupaten Sragen, ia mempertanyakan soal penyerahan hibah tanah tersebut.
“Seharusnya pemerintah kabupaten sragen mempunyai arsip untuk serah terima tanah tersebut, apakah hibah ke pemda atau bagaimana itu pertanyaan nya yang harus di jawab bupati,” bebernya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com