Beranda Umum Nasional Ribuan Buruh Bakal Gelar Aksi Besar-besaran Pekan Depan, Ini Sederet Tuntutannya  

Ribuan Buruh Bakal Gelar Aksi Besar-besaran Pekan Depan, Ini Sederet Tuntutannya  

Presiden Partau Buruh Said Iqbal saat memimpin Rakernas di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Mingu (15/12/2022 / tempo.co

JAKARTA, JOGLOEMARNEWS.COM – Kota-kota Industri seperti Jakarta, Serang, Banten, Bandung, Semarang dan lainnya, akan menjadi sasaran demontrasi buruh pada Senin (6/2/2023).

Hal itu diungkapkan oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang mengungkapkan bahwa demo tersebut digelar lantaran ketidakpuasan partai Buruh terhadap beberapa kebijakan, salah satunya isi Peraturan Perundang-Undangan atau Perppu No 2 Tahun 2022 terkait omnibus law Cipta Kerja yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 30 Desember 2022 lalu.

“Setidaknya ada sembilan poin yang dipermasalahkan dalam omnibus law Cipta Kerja. Meliputi, upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PHK, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, dan sanksi pidana,” ujarnya Kamis (2/2/2023).

 

Baca Juga :  Menteri Bahlil Tegaskan Tak Ada Subsidi BBM untuk Ojol. Yang Pakai Kendaraan Sendiri Bakal Remuk! 

Kritisi UU BPJS

Selain itu, Said Iqbal juga mengkritisi Revisi UU BPJS yang mengurangi jumlah buruh dalam Dewan Pengawas BPJS.

“Yang membayar BPJS itu buruh. Kok wakil kami dikurangi. Kok malah unsur buruh dan pengusaha yang dikurangi. Harusnya yang dikurangi itu gaji DPR itu,” tegas Said Iqbal.

Berikutnya, Partai Buruh juga mendesak DPR RI untuk segera membahas RUU PPRT yang mandek selama 19 tahun dan tidak hanya mengedepankan kebnijakan yang hanya menguntungkan pebisnis saja.

“Partai Buruh mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. Hal ini sebagaimana yang diminta presiden,” tuturnya.

Said Iqbal juga mengancam bahwa Partai Buruh akan terus melakukan aksi secara rutin hingga semua tuntutan tersebut dipenuhi.

Baca Juga :  Satu Keluarga di Pangalpinang Ini Habis Sudah! Usai Bunuh Isteri dan Anak, Pria Ini Minum Racun dan Tewas Usai Jumpa Pers

www.tempo.co